12 Motor dan 2 Unit Mobil Belum Dikembalikan Anggota Dewan

921
foto illustrasi mobil dinas

kabartuban.com – Dua (2) unit Mobil Dinas (Modin) dan dua belas (12) sepada motor yang sebelumnya menjadi kendaraan pendukung kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten Tuban belum dikebalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban atau sekretariat dewan.

Sekretaris DPRD Tuban, Suprianto saat dikonfirmasi menjelaskan, dari 59 kendaraan terdiri dari 13 mobil, dan 46 unit sepad motor yang menjadi kendaraan dinas anggota dewan 34 sudah kembali, tinggal dua belas unit yang masih dipegang anggota dewan.

“Motornya masih 12 yang belum kembali, dan kami sudah menyampaikan kepada anggota yang bersangkutan agar segera dikembalikan,” terang Suprianto (11/09/2017).

Selain 12 sepeda motor, 2 kendaraan roda empat juga belum kembali, salah satunya disebabkan anggota dewan yang mendapakan fasilitas masih belum pulang dari ibadah haji.

“Kalau mobil masih dua, salah satunya anggota yang bersangkutan belum pulang ibadah haji,” lanjut Suprianto.

Suprianto meminta kendaraan agar secepatnya dikembalikan, mengingat saat ini anggota dewan sudah mendapatkan tunjangan transportasi berdasarkan PP 18 tahun 2017 setiap bulanya.

“Segera dikembalikan, semakin cepat semakin baik,” katanya.

Disinggung soal kendaraan yang dimungkinkan yang ketik sesuai seperti pada saat para wakil rakyat menerima, sekertaris DPRD Tuban ini meminta kendaraan wajib dikembalikan seperti aslinya, meski tidak menyebutkan adanya denda atau sanksi.

“Sesuai surat Pemkab, pengembalian harus sesuai aslinya atau waktu kendaran diterima,” tambah Suprianto.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo yang di hubungi sebelumnya mengaku sudah mengembalikan kendaraaan dinasnya. Kendaraan itu sudah dikembalikan bahkan sejak surat edaran diterimanya sekitar Agustus lalu.

“Kendaraan dinas saya, sudah saya dikembalikan, begitu ada surat edaran langsung aja,”,” terangnya. (Luk)

/