Selama Ramadhan Hingga Idul Fitri, Hiburan Malam di Tuban Akan Tutup

295
Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid.

kabartuban.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya, selama pelaksanaan Ramadhan hingga Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Tuban akan mengeluarkan kebijakan untuk menutup semua aktifitas hiburan malam tanpa pengecualian.

“Tidak hanya tempat hiburan malam seperti karaoke dan sejenisnya, namun ini berlaku untuk semua kegiatan hiburan malam,” ujar Kabag Humas Pemkab Tuban, Rohman Ubaid.

Menurut Rohman, edaran akan disampaikan kepada seluruh camat di Kabupaten Tuban, agar tidak memberikan ijin kegiatan malam, dan pemiik usaha tempat hiburan malam, agar menutup kegiata usahanya selama ramadhan dan idul fitri.

“Suratnya menunggu tanda tangan bapak (Bupati), setelahnya langsung kami sampaikan kepada pihak pihak yang berkaitan,” kata Ubaid.

Ubaid menyampaikan, berkaitan dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan atau pihak-pihak lain yang ingin menyelenggarakan kegiatan hiburan malam, agar berhenti sesuai ketentuan dalam edaran. Sebab jika tidak maka pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

“Jangan sampai ada yang mencuri curi kesempatan, karena terkait kebijakan tersebut, pemerintah tentu akan memberikan sanksi tegas jika dilanggar,” tegas Ubaid.

Lebih lanjut menurut Ubaid, edaran yang akan diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tuban paling lambat dalam minggu ini tidak hanya berlaku bagi pengusaha hiburan malam, namun juga buat pemilik usaha rumah makan, agar tidak terlalu fulgar saat beroperasi, untuk menghormati umat islam yang sedang berpuasa.

“Kalau rumah makan atau sejenisnya tidak mungkin ditutup, hanya himbauan pemerintah agak disamarkan untuk menghormati yang sedang berpuasa,” lanjut mantan Camat Kerek itu.

Sementara terkait kebijakan, penutupan kegiatan tempat hiburan malam, salah satu pengusaha karaoke di Tuban, Willy Juanda, mengatakan, jika pihaknya akan mendukung dan melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dengan penuh tanggungjawab.

“Kami turut mendukung kebijakan pemkab, dan akan melaksanakannya,” terang pemilik OKE karaoke tersebut.

Menurut Willy, selama Ramadhan, seluruh karyawan utamanya perempuan akan di persilahkan pulang kampung halaman agar bisa berkumpul bersama keluarga, kecuali beberapa karyawan laki laki yang akan tetap berjaga di tempat usahan miliknya itu.

“Ini kesempatan baik, untuk berkumpul sama keluarga, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa pada umat islam,” imbuh Willy ini. (Luk)

/