25 Persen Penghuni Lapas, Tersangka Pengedar Karnopen

370
Karnopen hasil tangkapan Polres Tuban (Ilustrasi/Dok.2016)

kabartuban.com – Banyaknya pasokan Pil Carnopen, selain secara ekonomis harganya yang cukup terjangkau, rupanya menjadi salah satu faktor masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan pil terlarang (harus mengunak resep doktor) tersebut. Juga tidak heran, jika 25 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Tuban, dipenuhi oleh tersangka kasus penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Kepala Administrasi dan Keamanan Lapas Tuban Subianto saat ditemui kabartuban.com, mengatakan saat ini ada 394 penghuni lapas, dari jumlah tersebut kurang lebih 95 persen adalah warga Tuban, dengan kasus penyalahgunaan kaarnopen, mencapai 25 persen.

“Ada 25 penyalahgunaan Carnopen,” ujar Subianto, Kepala Administrasi, dan keamanan Lapas Tuban (14/4).

Dijelaskan pula, kebanyakan kasus Carnopen merupakan pengedar, dan sebagian kecil adalah pemakai. Dari jumlah kasus yang ada dan pelaku yang menjadi penghuni lapas, ada angapan jika kondisi itu menjadi miniatur peredaran dan penggunaan karnopen di Kabupaten Tuban yang masih cukup tinggi.

“Kami hanya menerima untuk melakukan pembinaan, entah fenomena banyaknya kasus itu adalah gambaran miniature masyarakat Tuban, atau bagaimana,” katanya.

Sementara itu, Ketua BNNK Kabupaten Tuban, AKBP Made Arjana menangatakan, Carnopen sebenarnya penegakan hukumnya melalui undang undang kesehatan, namun demikian, karnomen adalah pintu masuk pengguna menjadi pecandu obat obatan terlarang yang lebih berat kearah Narkotika.

“Meski karnopen bukan doman kami, namun kami dalam setiap penyuluhan, selalu menyampaikan bahayanya, karena karnopen ini bisa menjadi pintu masuk penggunaan bat obatan terlarang yang lebih berat,” kata Made.

Made juga menjelaskan, setidaknya ada beberapa faktor masih tigginya penyalahgunaan obat obatan terlarang, diantaranya adalah Individu, lingkungan, ekonomi dan ketersediaan. Menurut dia ketersediaan adalah faktor paling penting, dari faktor yang ada, karena lingkungan dan ekonomi tidak akan terpengaruh jika ketersediaan barang tidak ada.

“Kalau pasokanya ada terus, ya akan ada penyalahgunaan, dan pemberantasan penyalahgnaan tidak sekedar melalui penegakan hukum saja, namun juga pendekatan dan edukasi yang kami lakukan,” katanya. (Luk)

/