59 Bidan di Tuban Diangkat Menjadi PNS

630
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana meneyerahkan SK pengankatan CPNS Mnejadi PNS kepada salah satu Bidan

kabartuban.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana melantik dan mengangkat 59 CPNS menjadi PNS Tahun 2018 di  Pemerintah Kabupaten Tuban yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tuban, di Gedung Koppri Tuban, Selasa (10/7/2018).

Para CPNS yang dilantik menjadi PNS Pemkab Tuban ini merupakan tenaga bidan PTT pemerintah yang sudah cukup lama  bertugas di puskesmas-puskesmas Bumi Wali.

Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana saat dikonfirmasi mengatakan setelah melewati masa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil maka setiap PNS diwajibkan mengangkat sumpah atau janji dihadapan pejabat atau atasan yang berwenang sesuai UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya mengucapkan selamat kepada semua PNS yang sudah mengangkat sumpah dan dilantik hari ini. Semoga dengan pengangkatan ini dapat meningkatkan etos kerja dan semangat untuk berkarya demi kemajuan organisasi yang kita cintai ini,” kata Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tuban ini.

Ditambahkannya, dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat apalagi PNS yang dilantik ini merupakan tenaga bidan yang berhadapan langsung untuk melayani kesehatan masyarakat.

“Sumpah ini tidak hanya diucapkan dihadapan kita yang hadir disini namun juga disaksikan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Dilanjutkannya menjadi PNS merupakan sebuah amanah karena itu menjadi tugas kita bagaimana agar amanah tersebut dapat memiliki nilai tambah dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Saya ingatkan agar bisa bekerja dengan penuh integritas, profesional dan disertai dengan niat tulus dan ikhlas,” tegasnya

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Endah Nurul Komariyah saat dikonfimarsi mengatakan, pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Tuban menunjukkan progres yang menggembirakan.

“Salah satunya adalah  berkurangnya kasus kematian ibu melahirkan yang selama ini menjadi fokus perhatian kita bersama,” ujarnya.

Jumlah kematian ibu melahirkan tahun 2016 yang sebanyak 11 kasus berkurang menjadi 10 kasus di tahun 2017 dan dan sampai bulan Juni 2018  hanya ada 3 kasus. Melalui dengan meningkatkan kompetensi tenaga, sarana prasarana, meningkatkan koordinasi dan alur rujukan dari desa – puskesmas – rumah sakit, peran serta masyarakat terutama dalam deteksi dini resiko dan bahaya kehamilan dan mendewasakan usia pernikahan , kerja sama dengan Kemenag Kabupaten Tuban. Kasus kematian pada ibu melahirkan bisa kita tekan bahkan bisa ditiadakan. (Dur/Rul)

/