95 Kades Ajukan Sekdes PNS Tetap Bekerja di Desa

878
Ilustrasi

kabartuban.com – Sebanyak 95 Kepala Desa (Kades) di kabupaten Tuban, mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah, agar sekertaris desa (Sekdes) yang saat ini berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap berada dan bertugas di desanya serta agar tidak ditarik Pemkab untuk menjadi pegawai di daerah.

“Jumlah yang dimohon Kades  ada 95,” kata Rohman Ubaid, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Pemkab Tuban (18/09/2017)

Ubaid juga menjelaskan, proses permohonan para Kades ini akan segera dinaikanke Bupati, untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya akan di terbitkan surat pembebasan tugas sementara sebagai PNS. Setelah itu para Sekdes dapat diangkat kembali sebagai Sekdes perangkat desa dengan SK Kades.

“Yang namanya permohonan, tentunya perlu proses kajian, bisa disetujui dan bisa juga tidak, semua nanti akan dikaji,” terang Ubaud.

Lebih lanjut, untuk Sekdes PNS yang tidak diminta oleh Kades, akan segera diproses penerbitan surat pengalihan tugas baik di Kecamatan maupun Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang membutuhkan, sebagai tanggungjawab sebagai PNS.

“Mereka yang tidak diminta, akan bertugas di kecamatan atau OPD,” terang mantan Camat Jenu Tuban ini.

Untu diketahui, PNS yang diminta tetap menjadi Sekdes, dibebaskan dari tugas jabatan pelaksana ASN (aparatur sipil negara) dengan tidak kehilangan hak pokok PNS (tetap memperoleh gaji pokok, tunjangan keluarga dan kesehatan), namun tidak mendaptkan kenaikan pangkat, kenaikn gaji berkala dan tidak mendapat tunjangan perbaikan penghasilan dari daerah.

Sementara itu, Kepala Desa Tuwiriwetan, Kecamatan Merakurak, Setyobudi, salah satu dari beberapa Kades yang mengajukan permohonan Sekdes-nya tetap didesa mengatakan, banyak pertimbangan yang mendasari permohonanya tersebut, diantaranya tenaga dan pengalaman sebagai Sekdes masih sangat dibutuhkan desa.

“Terus terang saja pengalaman dan tenaganya ini yang masih dibutuhkan desa, makanya kami mengajukan permohonan tetap disini,” kata Setyobudi.

Disamping itu lanjut dia, jika harus mengangkat Sekdes baru, pengalaman bertugas didesa belum tentu sebaik pegawai sebelumnya. (Luk)

/