ADD Sudah Bisa Dicairkan

759
Drs. Mahmudi, Kepala Bapemas dan Pemdes Pemkab Tuban

kabartuban.com – Kabar gembira bagi Pemerintah Desa (Pemdes) se Kabupaten Tuban, bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari keuangan daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sudah dapat dicairkan mulai awal buan ini.

Pencairan dana dapat dilakukan oleh masing-masing Pemdes dengan menyerahkan beberapa persyarakat kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, kemudian diteruskan kepada bagian keuangan daerah.

“Sudah dapat dicairkan mulai sekarang,” kata Drs. Mahmudi, Kepala Bapemas dan Pemdes Pemkab Tuban (23/01).

Dijelaskan, berdasarkan aturan pencairan ADD dapat dilakukan sejak awal tahun dan paling lambat pada bulan April tahun ini. Adapun pencairan dilakukan dalam dua tahap, untuk tahap pertama 50 persen dan sisanya akan dicairkan pada tahap berikutnya.

“Pencairan paling lambat bulan April sebesar 50 persen, dan berkutnya 50 persen lagi,” terangnya.

Sayangnya, meski ADD sudah dapat dicairkan, hingga saat ini belum ada satu desa pun yang menyerahkan berkas pencairan. Menurutnya dimungkinkan saat ini desa masih melaukan persiapan dan penyusunan program kerja karena masih bulan satu.

“Belum ada yang mengajukan, mungkin karena masih menyususn persyaratan, ini juga masih bulan januari,” katanya.

Untuk diketahui, tahun 2017 ini ADD mengalami penurunan sekitar satu miliar, yakni dari 114 miliar menjadi 113 miliar, penurunan ini menyesuaikan Dana Alokasi umum (DAU) yang diterima daerah. (Luk)

/