Aliansi Mahasiswa Tuban Wadul DPR RI

684
Petugas saat mengamankan para aktifis mahasiwa yang melakukan aksi menyambut kedatangan Presiden Jokowi di depan kantor Pemkab Tuban.

kabartuban.com – Pasca insiden pembubaran aksi demo Aliansi Mahasiswa Tuban oleh oknum anggota Polres Tuban, saat ada kegiatan kunjungan Presiden RI, Joko Widodo di Kabupaten Tuban Kamis (8/3/2018) lalu, saat ini para mahasiswa melaporkan insiden itu ke Komisi III DPR RI.

“Kita sudah laporkan kejadian kekerasan kemarin ke komisi III DPR RI, dan akan segera ditindaklanjuti, ” kata Koordinator Lapangan, Habib Mustofa kepada kabartuban.com, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp, Sabtu (10/3/2018).

Pelaporan tersebut terkait hak menyampaikan pendapat yang diberhanguskan oleh pihak polisi dengan membubarkan secara paksa dengan kekerasan.

“Kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan sehari sebelum aksi, dan itu sudah seusai prosedur,” tambah Habib yang juga Ketua Umum PC PMII Tuban ini.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Sutrisno HR saat dikonfirmasi membantah pihak mahasiswa telah mengirimkan surat, oleh karenanya pihaknya melakukan pembubaran, dan itu dinilai sudah sesuai prosedur pengamanan.

“Tidak ada pemberitahuan, jadi dibubarkan, kan ada aturannya semua,” kata Kapolres Tuban.

Terkait pemukulan pihaknya menambahkan sudah melakukan upaya damai dengan pihak mahasiswa yang terkena pukul.

“Sudah damai mas, sore itu juga, ” tambahnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto saat dikonfirmasi tidak mempermasalahkan damai yang sudah dilakukan kedua pihak. Namun tindakan pembubaran dan tindakan kekerasan yang dilakukan oknum, ini menunjukkan bahwa polisi tidak peka terhadap penderitaan rakyat yang disuarakan oleh mahasiswa, dan prosedur dalam menyampaikan aspirasi di muka umum sudah sesuai, dengan memberikan surat pemberitahuan kepada Polres.

“Ini merupakan tindakan yang tidak bisa di tolerir dan Kapolres Tuban harus bertanggung jawab terhadap perbuatan dari aparat polisi di Polres Tuban,” terang Wihadi.

Pihaknya juga akan minta Kapolda dan Kapolri untuk memproses aparat yang melakukan pemukulan terhadap mahasiswa dan juga Kapolres sebagai penanggung jawab keamanan di Kabupaten Tuban.

“Saya akan meminta Kapolda atau Kapolri untuk memproses dari tindakan mereka,” pungkas Anggota DPR RI dari dapil IX ini. (dur)

/