Amankan Tujuh Tersangka, Dua Diantaranya Perempuan

1360
Wakapolres bersama Kasat Narkoba dan Kasubag Humas Polres Tuban saat menunjukan barang bukti hasil tangkapan dari para tersangka.

kabartuban.com– Polres Tuban panen pelaku penyalahgunaan obat terlarang (Pilkoplo) jenis Karnopen. Hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, sedikitnya tujuh kasus berhasil diungkap Satuan Narkoba Polres setempat dari beberapa tempat kejadian dan lokasi yang berbeda.

Dari tujuh kasus tersebut, dua tersangka yang berhasil diamankan petugas merupakan tersangka perempuan. “Tanggal 3 sampai 17 Maret, ada 7 kasus 7 TKP dan  7 tersangka, dua diantaranya perempuan, “ ujar Wakapolres Tuban, Kompol Arif  Kristanto (17/03 /2017).

Waka Polres juga menjelaskan, penangkapan para tersangka ini berkat kerja keras anggota Reskoba Polres Tuban, dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktifitas mencurigakan berkatan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Alhamdulillah ini berkat kerjakeras anggota dan peran aktif masyaralat,” katanya.

Adapun ketujuh kasus yang berhasil diungkap masing-masing penyalahgunaan pol koplo dengan tersangka berinisial S (44) warga Kelurahan Baturetno, Tuban, dia ditangkap saat menunggu pembeli di pinggir Jalan Ahmad Yani, Gedongombo.

Tersangka kedua adalah AS (33) warga Karangagung Palang, yang ditangkap di desa tempat tinggalnya.

Selanjutnya tersangka ke tiga, seorang perempuan paruh baya berinisial SY (57), warga Kelurahan Kingking, dari tangan perempuan yang ditangkap dikawasan pasar ikan Kingking itu, petugas berhasil mengamankan 1.000 butir lebih pil karnopen.

Tersangka ke empat berinisial PT (30) warga kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, tersangka ke lima berinisial JT (34) warga Kutorejo, Tuban. tersangka keenam  berinisial ASP (32) warga Karangasem, Kecamatan Jenu dan tersangka ke tujuh adalah TW (46) warga Kingking, Tuban.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya, para tesangka saat ini sementara ditahan ruang tahanan Mapolres Tuban dan masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini ketujuhnya kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertangungjawabkan perbuatan mereka,” ungkas Kompol Arif. (Luk)

/