Anggaran Dipotong, Pemkab Tuban Kebingungan

467

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku bingung terkait dengan dipotongnya Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Pemerintah Pusat. Pemotongan DAU tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 125/-PMK.07/201/ Tentang Penundaan Penyaluran sebagian DAU 2016.

Pemkab Tuban sedianya pada tahun ini menerima DAU dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,1 triliun. Namun, pada bulan Agustus ini dana tersebut dipotong sebesar Rp 28,3 miliar. Rencananya pemotongan anggaran tersebut akan dilakukan hingga bulan Desember 2016 mendatang.

“Rencananya, pemotongan anggaran hingga bulan Desember. Padahal, Pemkab telah mengalokasikan anggaran tersebut. Ini yang membuat kita kebingungan,” ungkap Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Husseain, Jumat (26/8/2016).

Ia melanjutkan, dengan dipotongnya anggaran tersebut membuat Pemkab Tuban harus melakukan perombakan ulang alokasi dana dan kegiatan pada tahun 2016. Dengan konsekuensi ada beberapa kegiatan yang sudah dijadwalkan ditunda atau tidak terlaksana akibat pemotongan anggaran.

“Kita harus berfikir pada kegiatan yang sudah direncanakan, bisa ditunda atau tidak dilaksanakan. Selain itu, kita juga berusaha untuk melakukan penghematan anggaran,” lanjut Noor Nahar.

Dikatakan oleh Noor Nahar, dengan dilakukanya pemotongan anggaran DAU oleh pemerintah pusat, pihaknya berharap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Tuban dapat melakukan penghematan belanja.

“Karena ini kebijakan pemerintah pusat, jadi harud melakukan penghematan belanja, seperti perjalanan dinas, alat tulis dan program-program lain yang bisa dilakukan penghematan.” tutupnya. (al/har)

/