APK Bacagub-Bacawagub Akan Ditertibkan Setelah Penetapan

397
Baliho salah satu Bakal Calon Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, di Jalan Manunggal Utara

kabartuban.com – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Tuban, akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk, baliho dll jelang penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, pada 12 Februari mendatang.

“Ya akan tertibkan nanti, setelah ditetapkan calonnya,” ujar Ketua Pamwaslih Kabupaten Tuban, Masrukhin, Jumat (9/2/2018).

Pihaknya menambahkan penertiban APK nantinya merujuk kepada ketentuan Peraturan KPU (PKPU) RI Nomor 7 Tahun 2015 dan PKPU Nomor 12 Tahun 2016, tentang pemasangan APK pasangan calon kepala daerah, yang mana dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa yang berhak mencetak dan memasang APK adalah KPU Kota/Kabupaten dan atau KPU Provinsi.

“Kan kami laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Satpol PP, “tambahnya.

Sementara itu, bakal calon Gubenur dan wakil Gubernur (Bacagub-Bacawagub) yang mendaftar ke KPU Provinsi Jatim, yakni pasangan calon Petahana H Syaiufullah Yusuf yang berpasangan dengan Puti Guntur Soekarno yang diusung partai PKB, PDIP, Gerindra dan PKS, sedang Hj Khofifah Indah Parawansa dengan Emil Elestianto Dardak, partai dukungannya diantaranya, Partai Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP,  Hanura, dan PAN.

Dari pantauan kabartuban.com, APK bakal calon Gubenur dan Wakil Gubernur banyak terpasang di sudut-sudut kota, seperti baliho di dekat jembatan Desa Sugihwaras, Manunggal Utara, di Jalan Raya Gesikharjo dan beberapa tempat lainnya. (Dur)

/