APK dan APS Pilgub Mulai di Distribusikan

812
PPK Kecamatan Tuban Kota saat menerima pendistribusian APK dan APS untuk Pilgub Jatim 2018.

kabartuban.com – Alat Peraga Kampanye (APK ) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS), untuk calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur, mulai di distribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban pada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Iya, mulai kemarin siang (13/4/2018) sudah kita distribusikan ke PPK untuk kemudian di serahkan ke PPS masing-masing Desa/Kelurahan se Kabupaten Tuban,” kata Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, Sabtu (14/4/2018).

Lebih lanjut, setelah tahap pendistribusian di masing-masing PPK selesai, baru pemasangan APK berbagai jenis tersebut segera dilalukan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa.

Sementara itu , salah satu anggota PPK Kecamatan Tuban, Fahmi saat dikonfirmasi mengatakkan penyelenggara Pilgub di tingkat Kecamatan ini mendapatkan APK sebanyak 10 pasang, berupa spanduk pilgub 6 lembar dan umbul-umbul, 6 lembar APS, sedangkan untuk diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kecamatan Tuban, diantranya 17 pasang APK, Spanduk 68 lembar dan 34 lembar umbul-umbul APS.

“Alat peraga sudah kita terima dan sebagian desa/ Kelurahan sudah mengambil mas. Namun untuk zona penempatan maupun jadwal pemasangan masih menunggu intruksi dari KPU,” sambung Fahmi.

Sebelumnya, salah satu Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban, Sulamul Hadi menyoroti dari APK maupun APS Paslon Pilgub Jatim 2018 belum terpasang, hal itu dikarenakan keterlambatan dari Timses masing-masing Paslon yang terlambat memberikan design.

“Tim suskses kedua Paslon juga telat menyerahkan konsep alat kampanyenya, jadi ya wajar kalau terlambat,” tambah komisioner dari Devisi Hukum dan penegakan pelanggaran Panwaskab Tuban ini. (Dur)

/