Bandel, Karaoke di Bancar Ditutup Paksa

638
Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban

kabartuban.com  – Karena membandel, karaoke ilegal di Desa Bulumeduro, Kecamatan Bancar ditutup paksa, Selasa (7/11/2017) dini hari. Karaoke tersebut ditutup secara paksa dengan cara disegel karena tetap beroperasi .

Pada saat penutupan hampir semua ruang terisi, beberapa pemandu lagu juga sibuk melayani para tamu yang datang di tempat hiburan tersebut.

“Tempat hiburan ini mestinya sudah tidak beroperasi karena ilegal, namun masih beroperasi. Juga adanya aduan dan keberatan masyarakat disekitar komplek tersebut,” kata Heri Muharwanto, Kasat Pol PP Tuban Pemkab Tuban.

Bisnis terlarang itu diketahui milik Naim warga desa setempat. Sebelumnya, pernah digrebek warga beserta perangkat desa karena tempat itu meresahkan dan tidak mengantongi ijin resmi operasi.

“Kita sudah melakukan pendataan, termasuk identitas pemiliknya,” tegas Heri.

Petugas Satpol PP Tuban juga akan terus melakukan razia serupa di beberapa lokasi yang terindikasi adanya pelanggaran Perda Tuban. Hal itu untuk memastikan wilayah Tuban aman dan kondusif.  (Dur) 

/