Bantuan Pangan Non Tunai Mulai Disalurkan

662
Kabid Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tuban, Rita Zahara.

kabartuban.com – Dinas Sosial Kabupaten Tuban, mulai salurkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke beberapa wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban, dana tersebut merupakan program dari pemerintah yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dan keluarga Penerima RASTRA.

Kabid Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Tuban Rita Zahara, mengatakan, program BPNT diberikan kepada warga penerima manfaat, sebesar Rp110.000 yang akan ditransfer melalui rekening kesetiap penerima. Bantuan yang sudah di terima selanjutnya dapat digunakan untuk belanja sesuai kebutuhan dengan nilai nominal yang sama.

“Masing-masing penerima BPNT akan menerima transfer Rp110.000, uang tersebut bisa digunakan membeli bahan pokok sesuai  nominal tersebut di toko atau agen yang ditunjuk untuk, misalnya mau beli beras 5 kg atau beli beras 2 kg dan gula 2 kg itu terserah penerima,”  terang Rita Zahara

Dia menambahkan, di Kabupaten Tuban, tercatat ada 106.814 keluarga Penerima Manfaat. Jumlah tersebut tidak berlaku tetap, sebab akan ada verifikasi setiap bulan untuk update data dan pembaruan, data penerima, jika dalam verifikasi penerima tidak layak untuk menerima bantuan BPNT lagi, makan bantuan akan dialihkan kepada yang lebih berhak.

Sementara itu, Endang, salah satu pemilik toko penukaran bantuan non tunai, warga Doromukti mengatakan, di tokonya terdapat 160 penerima manfaat yang tedaftar. Mereka dapat menukarkan bantuan di toko miliknya sesuai kebutuhan pangan penerima masing-masing.

“Iya cukup bagus program ini, untuk membantu warga kurang mampu, dana sebesar Rp110.000 ditukarkan ditoko saya berupa bahan pangan atau sembako,” kata pemilik toko Endang. (Hon)

/