Baru 16 Persen Orangtua Buatkan Dokumen Anak

571
Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Agus Priyono Hadi

kabartuban.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban menyediakan 65 ribu keping blanko Kartu Identitas Anak (KIA), tapi sangat disayangkan, sampai hari ini, kesadaran orang tua (Ortu) untuk menguruskan dokumen tersebut masih cukup minim.

Kepala Disdukcapil Tuban, Drs. Agus Priyono Hadi saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini, baru sekitar 10.933 atau sekitar 16 persen orang tua yang mengurus KIA, dari total 65 ribu kartu yang disediakan pemerintah.

“Sampai Desember 2018, baru 10.933 orang tua yang mengurus,” kata, Agus Priyono Hadi, Senin (7/1/2019).

Mantan Kepala Inspektorat Tuban ini menghimbau kepada masyarakat, agar segera membuatkan kartu identitas bagi anaknya, selain karena mengurusnya tak begitu sulit, dengan membawa foto copy Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan orang tua yang bersangkutan, dan bagi yang sudah berumur lima tahun ke atas menggunakan pasa foto seperti lumrahnya Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Hanya membawa dokumen-dokumen yang diperlukan aja,” tambahnya.

Sementara itu salah seorang ibu yang ditemui di Disdukcapil mengaku belum mengurus KIA untuk anaknya. Ibu yang tengah mengurus Akta kependudukan untuk keluarganya tersebut baru akan mengurus KIA setelah selesai melakukan kepengurusan KK.

“Penting mas, nanti kalau masuk sekolah mengunakan KIA sebagai salah satu syaratnya, tapi saya bertahap dulu, mau menyelsaikan Akta Kependudukan dulu,” kata Siti Rohmah. (Dur/Rul)

/