Bawaslu Bentuk Desa Anti Money Politik

2
Bawaslu dan KPU Tuan saat melakukan sosialisasi di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak Tuban.

kabartuban.com – Mengajak kominten masyarakat akan politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban, menggelar kegiatan Desa Anti Money Politik di Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak, Kamis (31/10/2019).

Kegiatan yang melibatkan 50 peserta dari tokoh pemuda, maupun masyarakat yang ada ini, kedepan diharapkan bisa bersama-sama untuk tidak menerima uang pada saat memilih dalam Pemilu maupun Pilkada. Para pemuda ini diajak secara sadar, kalau hal tersebut menciderai demokrasi.

Money politik itu bukan berkah, tapi Aib dalam Pemilu, tolak uang dan laporkan pelakunya,” kata Marpuah, komisioner Bawaslu Tuban.

Selain menggelar desa anti politik uang, Bawaslu juga akan bermitra dengan masyarakat, menjadi desa pengawasan, bersama-sama ikut partisipasi dalam proses pengawasan.

“Ada dua Desa pengawasan,yakni Palang dan Sukolilo, sebagai upaya Bawaslu bersama rakyat awasi Pemilu,” tambahnya

Dalam kegiatan tersebut, juga  di isi dengan Pemaparan materi dari Komisi Pemiliahan Umum (KPU),  Bawaslu, Kapolsek setempat dan pihak desa sendiri.

Pada kesempatan itu, juga para tokoh masyarakat dan pemuda setempat melakuak penandatangan komitmen anti politik uang. (Dur/Rul)

/