Belum Ada Regulasi, Pemkab Akan Tertibkan Pertamini

814
Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussain, M.Si.

kabartuban.com- Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini atau Pertamini akan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Terlebih setelah insiden terbakarnya sebuah SPBU Pertamini milik warga Kecamatan Parengan, Senin (6/3/2017) lalu.

“Itu akan kami perhatikan, karena kami belum ada unsur keselamatan yang harusnya diperhatikan di situ (Pertamini),” kata Wakil Bupati Tuban, Ir. Noor Nahar Hussein,M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2017) kemarin, di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

Wabub juga menegaskan, jika Pemkab sampai hari ini belum pernah sekalipun menerima atau dimintai izin, sekalipun hanya tembusan izin soal penjualan Bahan Bakar (BBM) di SPBU Pertamini, yang saat ini mulai bermunculan di beberapa wilayah di Kabupaten Tuban.

“Dapat tembusan atau izin Pertamini saja belum pernah,  kami belum punya ketetuannya, bagaimana proses penjualanya, lokasinya dimana, standart alat dan sebagainya, kok tiba-tiba bermunculan, kita akan data ini,” katanya.

Dengan peristiwa terbakarnya Pertamini di Kecamatan Parngan itu, pihaknya sudah meminta Dinas terkait untuk melakukan pendataan dan penggalian informasi. Sebab penjualan BBM mestinya tidak sembarangan, terutama berkaitan dengan standart keamanan potensi bahaya yang ada.

“Dinas terkait kami minta klarifkasi siapa yang memberikan izin ini, apakah ada izinya atau tidak yang jelas kami belum diminta izin,” tegas Wakil Bupati ini.

Diakui orang nomor dua di Bumi Wali ini, keberadaan Pertamini memang cukup membantu masyarakat, terutama untuk pelayanan penjualan bahan bakar minyak wilayah pelosok dan pedesaaan. Namun demikian mestinya ada ketentuan dan aturan yang jelas, agar memiliki standarisasi keamanan yang jelas pula.

“Memang satu pihak mempermudah pelayanan hingga desa, tetapi karena ada unsure bahaya tinggi, kalau seperti kemarin itu siapa yang bertanggungjawab, untuk itu kalau sudah ada kepastian akan kami ditertibkan,” pungkas Bupati Tuban. (Luk)

/