Belum Lunasi PBB, 5 Bulan Perangat Desa Tak Terima Siltap

356
Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi, S. Ag. MM, bersama jajaran Wakil ketua dan pengurus PPDI saat audensi di ruang Paripurna DPRD setempat.

kabartuban.com – Sempat mengalami keterlambatan, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD), membuat perangkat di sejumlah desa di Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban terlambat menerima Penghasilan Tetap (Siltap).

Keterlambatan tersebut dialami sedikitnya enam desa di kecamatan yang berada di pesisir pantai Tuban. Alasanya karena banyak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) belum dituntaskan oleh desa, sehingga diperlukan pengampunan agar ADD tahap dua dapat dicairkan.

”Enam sudah ditransfer, karena sudah mendapatkan pengampunan, meski terlambat sekitar lima bulan, sekarang  masih ada satu desa sepertinya yang masih terkendala sama PBB,” kata Iswanto ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Jenu, tanpa menjelaskan lebih detail desa yang dimaksud, (3/12/2018).

Iswanto dan perangkat desa lainya berharap, pencairan ADD tahap dua disamakan dengan tahap pertama, alias tidak dikaitkan dengan realisasi PBB, agar perangkat desa dapat menerima siltapnya setiap bulan.

“Jangan dikaitkan dengan pelunasan PBB, dengan begitu perangkat desa dapat menikmati siltapnya setiap bulan,” harapanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas dan KB) Mahmudi membenarkan, sempat terlambatnya pencairan ADD di sejumlah desa di Kecamatan Jenu, sayangnya Mahmudi juga tidak menyebutkan desa mana saja yang terlambat itu.

“Tinggal satu atau dua desa saja mas yang belum di Kecamatan Jenu, masih terkait PBB, yang lain sudah,” katanya.

Mahmudi menyampaikan, PBB menjadi salah satu syarat Pencairan ADD tahap dua, dan tidak dapat di rubah kecuali dengan pengampunan.

“Kita tetap mendorong, PBB tetap terkait dengan siltap, Insya Allah tahun 2019 juga demikian,” sambung Mahmudi.

Seperti diketahui, sebelumnya puluhan anggota PPDI Tuban, menggelar audiensi dengan DPRD Tuban, salah satu pembahasanya adalah soal SIltap yang masih dikaitkan dengan PBB, padahal hal itu dirasa cukup memberatkan bagi desa.(Luk/Rul)

/