Belum Miliki Aturan Jelas, Pertamini Akan Ditertibkan

1365
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mini (SPBU Mini) atau Pertamini yang mulai bayak berdiri di Kabupaten Tuban

kabartuban.com – Ditengarai tidak jelas izinya, Wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si  mengintruksikan instansi terkait melakukan pendataan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Mini (SPBU Mini) atau Pertamini yang ada di Kabupaten Tuban.

Wakil bupati bahkan menegaskan agar penertiban dilakukan segera setelah berkordinasi dengan otoritas terkait yakni Pertamina, agar keberadaan pertamini tidak semakin menjamur. “Kita minta Dinas Perdagangan segera mendata itu dan berkordinasi dengan pihak pertamina, “ kata Wakil Bupati Tuban (24/2)

Dijelaskan Noor Nahar, selain tidak memiliki izin yang jelas, Pertamini atau SPBU mini, juga tidak memiliki standart keamanan Nasional Indonesia (SNI) sehingga rawan terhadap bahaya kecelakaan seperti kebakaran. Ditambah, sekitar Pertamini juga tidak dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran dan alat keamanan lainya. “Soal standarisasinya dan keamananya, jangan-jangan meledak itu,” lanjut Wabup.

Disampaikan, SPBU Mini adalah gagasan masyarakat yang  tidak memiliki atau berkaitan dengan perusahaan Migas Negara (Pertamina), sehingga kualitas dan ukuran saat menjual BBM tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagaimana dengan kualitas dan ukuranya, kalau tidak ada tera dari Pertamina, jangan-jangan dikurangi jumlahnya, ini yang bisa merugikan masyarakat lain atau konsumen,” jelas Noor Nahar. (Luk)

/