Belum Setahun, Gedung SDN Rahayu Ambrol

698

Bangunan dengan menggunakan dana CSR JOB-PPEJ sebesar 4 Milyar Rupiah, diduga konstruksi di bawah standart.

kabartuban.com – Gedung baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) senilai 4 Milyar Rupiah ambrol pada bagian atap ruangan kelas. Padahal, gedung SDN di Desa Rahayu, Kecamatan Soko Tuban tersebut belum genap satu tahun pembangunannya.

Beruntung tidak ada aktifitas belajar mengajar saat atap gedung baru tersebut ambrol, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Pembangunan dengan dana corporate social responsibility (CSR) kontraktor kontrak kerja sama (K3S) SKK Migas-Joint Oprating Body Pertamina– Petrochina East Java (JOB-PPEJ) ini sangat mengejutkan para guru.

Sebelumnya, pembangunan gedung yang diresmikan oleh Hupati Tuban H. Fathul Huda pada 28 Februari 2015 lalu tersebut, merupakan dari relokasi gedung sekolah lama agar jauh dari pengaruh panas flairing central prosessing area (CPA) milik petrochina di desa tersebut.

“Kemungkinan kejadianya kemarin malam, atapnya runtuh menimpa seluruh isi bangunan, seperti pada kelas lima dan ruang pertemuan sekolah, kami berharap agar segera ada perbaikan,” Kata Sri Rahayu Kepala SDN Desa Rahayu, Selasa (24/11/2015).

Warga sekolah dan masyarakat curiga, pembangunan gedung tersebut tidak sesuai dengan perencanaan, sehingga tidak memenuhi standart konstruksi. Selain atap yang ambrol, konstruksi gedung ini juga banyak yang tidak sesuai dan mulai rusak, diantaranya beberapa tiang bangunan sudah menggantung akibat tanahnya ambles, paving yang terdapat di halaman tempat parkir juga berantakan akibat tanahnya ambles.

“Banyak mas yang rusak, meski tidak begitu mengangu aktifitas belajar mengajar kami, setidaknya ada antisipasi sejak dini, apalagi ada tiang yang mengantung juga membuat kami dan anak-anak takut sekolah ambruk,” kata Sri Rahayu.

Saat ini, aparat kepolisian Polres Tuban kemarin siang langsung turun kelokasi dan melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah pembangunan gedung tersebut sesuai dengan perencanan atau tidak.

“Masih dalam penyelidikan, kalau ditemukan ada unsur pelanggrannya, kami akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” Kata Kapolres Tuban AKBP Guruh Arif Darmawan.

Sementara itu, Field Manager JOB PPEJ Junizar H.Dipo­diwirjo saat dikonfirmasi setelah acara upacara pembukaan simulasi bencana industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) di alun-alun kabupaten Tuban (24/11/2015), kalau keberadan SDN Rahayu sudah tidak menjadi tanggungjawab JOB PPEJ.

“Itu (SDN Rahayu.red) kan sudah kita serahkan pada pemerintah daerah, jadi sepenuhnya kewenangan daerah, meski kita juga akan ikut tetep mengawasi, karena mulai dari pembelian tanah dan bangunan kita yang mendanai,” Kata Junizar. (kh/im)

/