Belum Setahun, Parkir Elektrik Sudah Rusak

448
Karena alat parkir elektrik tidak berfungsi, akhirnya petugas parkir di pasar baru tuban melakukan pencatatan keluar masuk kendaraan secara manual.

kabartuban.com- Alat parkir elektrik di pasar baru tuban yang belum satu tahun beroperasi sudah tidak dapat digunakan. Akibatnya proses masuk pasar yang mestinya secara otmatis dapat terekam dalam data pemasukan di mesin, akhirnya terpaksa dilakukan dengan dicatat secara manual oleh petugas karcis di pintu masuk pasar.

Petugas karcis di pasar baru yang engan menyebutkan namanya mengatakan, jika tidak berfungsinya alat itu karena sensor pencatat rusak dan belum diperbaiki oleh teknisi. “Rusak mas nunggu teknisinya,” kata petugas parkir itu saat ditanya kabartuban.com (6/01).

Lepas disengaja atau tidak oleh pengelola parkir elektrik, tidak banyak penjelasan dari petugas parkir soal kerusakan, namun selama masih belum diperbaki proses pencatatan parkir masih akan dilakukan seara manual. “Kalau sudah diperbaiki pasti dipakai mas,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Budi Wiyana, M.Si saat dikonfirmasi memberikan jawaban berbeda. Menurut Sekda dilakukan pencatatan secara manual karena banyak kendaraan yang masuk.

Katanya, hal tersebut dilakukan oleh petugas guna memperlancar lalu lintaas kendaraan yang keluar masuk pasar baru tersebut.

“Itu tidak rusak, hanya saja kalau banyak pengunjung di pasar, pencatatan akan dilakukan secara manual,” katanya.

Sebagamana diketahui, pemasangan mesin tiket parkir elektrik sebenarnya bertujuan untuk meminimalisir terjadinya  manipulasi dan pungutan liar (pungli) yang mungkin yang biasanya dilakukan dengan metode manual, sayangnya alat parkir yang dibeli dengan uang APBD itu justru tidak berfungsi maksimal sebagaimana mestinya. (Luk)

/