Bengkel Mobil Digerebek Setelah Diduga Menjadi Tempat Penimbunan Semen Pocong

454

semenkabartuban.com – Diduga menjadi tempat penimbunan semen curah ilegal, petugas keamanan PT. Semen Indonesia dan Polisi Militer (PM) TNI, gerebek sebuah bengkel yang terletak dijalan Tuban-Semarang KM 11, Desa Beji Kecamatan Jenu.

Penggerebekan tersebut bermula dari informasi warga yang diterima petugas keamanan PT SI, setelah mengetahui info tersebut petugas bergegas kelokasi untuk memastikan hal tersebut, dibantu oleh PM.

“Setelah dapat informasi dari warga, kami langsung mengecek lokasi tersebut, dan ternyata benar adanya, kami langsung menghubungi anggota PM, untuk meminta bantuan” ungkap Suratim Kabiro Keamanan Semen Indonesia. Jum’at (27/03/15)

Dari pantauan kabartuban.com dilapangan, petugas mendapati ribuan kilogram semen, yang telah dikemasi dalam zak, tanpa loga Semen Indonesia sebanyak 310 zak.

“Kita temukan semen curah yang telah dimasukan dalam zak, sebanyak 310 zak kemasan pocong”

Lebih lanjut Suratim menyampaikan, dugaan praktek penimbunan semen curah ini diperkirakan telah berjalan selama enam bulan hingga satu tahun,

“Kalau dari keterangan pegawai ada yang kerja lima bulan, ada juga yang baru beberapa bulan, tapi ada yang mengatakan sekitar satu tahun, dari info yang kita dapat statusnya tanah ini disewa pak Warno Warga Jenu, dan kemudian digunakan menjadi bangkel”

Dari informasi yang didapat awak media dalam bangkel tersebut terdapat tiga truk bolt berlogokan Semen Indonesia, sementara sopir ketiga kendaraan tersebut pergi setelah mengetahui adanya petugas keamanan Semen Indonesia yang melakukan penggerebekan

“Kami akan tidak lanjuti ini, termasuk dua perusahaan ekspiditur yang diduga terlibat, yakni Suber Buana Raya dan Jayanti, dan temuan ini akan kami laporkan kepihak berwajib setempat” terang Suratim.

Sementara itu, salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Saya kurang tau, saya cuma pegawai, tapi katanya milik oknum Polisi” pungkasnya (Pul)

/