Berantas Kasus Curat dan Curas , Program Prioritas Kapolres Tuban

349
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.

kabartuban.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian dengan kekerasan ( Curas) menjadi atensi utama program pertama Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono seusai dilantik menjadi orang  nomor satu kepolisian di Kabupaten Tuban.

Hal tersebut diungkapkan karena kedua kasus tersebut merupakan kasus nomor 3 dan 4 se-Indonoseia yang menjadi reprentatif Polda Jatim.

“Setelah tadi mendengar vicon (video conference) bapak kalpori dan seluruh pejabat mabes dan kapolda Jatim perintah untuk skala proritas pada kasus Curat dan Curas,” ujar AKBP Nanang Haryono, kepada awak media seusai menggelar penyambutan Kapolres Tuban yang baru, di Mapolres Tuban, Selasa (24/4/2018).

Lanjut mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng ini mengatakan akan memberikan tindakan profesional dan terukur bagi pelaku kasus yang meresahkan bahkan membahyakan masyarakat dan anggota Polres Tuban.

 “Pelaku curat dan curas tidak akan hidup tenang ketika Tuban, dan saya tidak segan-segan bagi mereka yang melakukan perlawanan dan mengancam nyawa masyarakat atau anggota saya, maka lumpuhkan ditempat, tembak mati. Sesuai dengan prosedur, terukur dan professional,” tegas Kapolres Kelahiran Kota Ledre ini.

Hal tersebut dilakukan masih kata pria Lulusan Angkatan Polisi Angkatan 2000 ini, agar memberikan efek jera  dan hukuman pada mereka yang akan melakukan itu, sehingga tidak sembarangan di wilayah hukum Bumi Wali.

“Pelaku kejahatan silahkan lari kemanapun, tapi kalau kaki masih menginjak dibumi pasti akan kita kejar dan kita tangkap,” tambahnya (dur)

/