Berikut 48 Bacaleg Yang Dicoret KPU 

947
Beberapa nama Bacaleg yang terpaksa dicoret KPU Kabupaten Tuban karena dinyatakan TMS

kabartuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan Daftar calon Sementara (DCS),  dari 617 bakal calon (Bacaleg) yang mendaftar dan menyerahkan berkas sejak beberapa waktu sebelumnya.

Dari jumlah yang ada, puluhan Bacaleg terpaksa tidak dapat melanjutkan pada tahapan berikutnya alias gagal mengikutinkompetisi pemilihan wakil rakyat pada 2019 mendatang.

“Banyak yang dicoret karena tidak memenuhi syarat” ujar Komisioner KPU Tuban, Devisi Teknis Penyelengara, Salamun kepada kabartuban.com, Sabtu (11/8/2018).

Secara rinci berdasarkan data yang dihimpun kabartuban.com, partai Berkarya menjadi partai paling banyak di coret. Dari 50 Bacaleg yanh didaftarkan 29 bacaleg dicoret, dan hanya menyisakan 21 Bacaleg saja untuk ditetapkan menjadi Caleg.

“Ada 48 yang kami coret karena pada tahap perbaiki, berkas yang kami berikan tidak diperbaiki,” lanjutnya.

Adapun nama-nama Bacaleg yang tidak lolos DCS dari Partai Politik (Parpol) Berkarya masing masing Shella Putri Nurhaeni, Tasmul, Ika Yuni Harti, Samiaji, Wahyu Hidayanto, Kurnia Nashro  Ni’am, dan Sulis Indra Wahyuni, dari daerah pemilihan (Dapil) 1.

Untuk Dapil 2 ada, Ima Suryaningtyas. Dapil Tuban 3, Ahmad Rifai, Didik Siswanto, Bambang Sholikin, Maftuhatul Lu’lu’i, Sugeng Prianto, Nur Sriwati, dan Anis Sholihah.

Pada Dapil 4 ada, Muh Munir, Solikin, Tasiran, Narto, Uswatin Nurjanah, Suwaji Haryanto, Wulan Dwi Rahayu. Dapil Tuban 5 ada, Faisol Muid, Sholekan, Siti Rhodiyah, Danuri, Taufik, Tasripah, dan Sukajid.

Sementara partai Nasdem meliputi, Rawi Dapil 2, Rudy Prasetyono, Fatchurizal Rama Putra, Spi, Siti Nur Kholifah pada Dapil 5. Mereka berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak melakukan perbaikan dokumen pencalonan.

Dari partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) ada Zosa Mei Arisandi, SH, Ragil Hening Permadhani, AMD, Keb, Moch Davistha Abidil Vickry, S. Si (Dapil 1), Tarmudi, Ismiyati Al Firdha, Muhamad Taohid Bhadsal (Dapil 5), Semuanya berstatus TMS dengan tidak melakukan perbaikan.

Sementara partai Persatuan Indonesia di Dapil Tuban 1 yang dicoret bernama Agus Sukoco. Dapil 3 ada Kuswanto, SE dengan status MS dan gelar dihapus (Ijazah S1 Tidak dilengkapi). Dapil Tuban 5 ada, Suparman, Darkum, dan Ferry Arsimata SE dengan status TMS tidak melakukan perbaikan.

Pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ada satu nama yang dicoret pada Dapil Tuban 5, atas nama Rukayah berstatus TMS karena tidak melakukan perbaikan. Terakhir Partai Bulan Bintang (PBB) yang dicoret meliputi, Dapil 1 Eva Novia Budiaty.

Dapil 3 atas nama Kusmihiwarti, Dedi Prasetyo, dan Ernawati. Dapil Tuban 5 ada Wahyu Jatmiko. Semuanya berstatus TMS karena tidak melakukan perbaikan.

Sementara Sekretaris Partai Perindo Kabupaten Tuban, Muchith Abrori saat dikonfirmasi, dari mengatakan dari Bacaleg yang  dicoret oleh KPU memang dari awal hanya setor nama saja. Hampir keseluruhan TMS, tidak dapat restu dari pihak keluarga.

“Memang hanya ada 26 nama mas, yang lainnya setor nama saja, karena tidak dapat restu dari keluarganya,” sambung Muchith. (Dur/Rul)

/