Berkah Ramadan, PNS Terima Gaji Ganda

2131
Para abdi negara (PNS) saat mengikuti kegiatan di Pendopo Krido Manunggal Tuban.

kabartuban.com- Bulan Ramadan menjadi bulan berkah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya mereka akan menerima gaji yang berbeda dari bulan-bulan biasa di sepanjang tahun. Gaji tersebut adalah gaji ke 13 dan Tunjangan hari raya (THR) yang akan dibayarkan di bulan Juni atau sebelum idul fitri tiba.

“Positif cair sebelum Idul Fitri, setiap tahun juga seperti itu,” ujar wakil Bupati Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein,M.Si saat ditemui kabartuban.com usai mengikuti rapat di gedung DPRD Tuban.

Menurut Wakil Bupati, tunjangan itu akan dibayarkan paling lambat seminggu sebelum hari raya,  agar dapat digunakan untuk kebutuhan merayakan hari raya idul fitri. Selain gaji bulanan (reguler) mereka juga akan menerima gaji ke 13 dan THR.

“Entah apa namanya apakah gaji 13 atau THR, kalau gaji bulanan sudah cair kemarin,”  katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan masyarakat dan Protokol, Pemkab Tuban Agus Wijaya saat dikonfirmas (6/6/2017) belum dapat menjelaskan detail pencairan THR dan gaji ke 13 PNS di Tuban, sebab belum ada arahan soal teknis pencairan gaji tersebut.

“Belun terima aturanya bagaimana teknisnya nanti, tapi tahun sebelum sebelumnya memang ada gaji tambahan itu,” terang Agus melalui sambungan Telponya. (Luk)

/