Beromzet 6 Juta Per Hari, Produsen Arak Digrebek Petugas

494
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR saat melihat hasil pengrebekan pabrik miras di Wilayah Kecamatan Semanding Tuban.

kabartuban.com – Sebuah pabrik Minuman Keras (Miras) jenis Arak beroperasi di Desa Semanding digrebek aparat kepolisian, Kamis (12/10/2017) siang. Puluhan liter arak siap edar beserta alat penyulingan serta bahan baku miras diamankan petugas.

Berdasarkan pantauan kabartuban.com, pabrik arak itu berlokasi di Dusun Semanding Barat, Desa/Kecamatan Semanding Tuban milik Sukarlik (38). Tidak banyak yang mengira kalau rumah tersebut adalah sebuah pabrik miras besar, karena berada di deretan rumah rumah penduduk lain.

Saat penggrebekan berlangsung, Sukarlik sedang bekerja menyuling arak. Sukarlik tak bisa berkutik dan hanya pasrah melihat polisi melakukan pemeriksaan. “Baru dua bulan (produksi arak), ” ujar Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sutrisno HR saat  menjawab pertanyaan wartawan.

Diterangkan, dengan satu alat, ia (Sukarlik.red) bisa memproduksi sedikitnya 90 liter arak setiap harinya untuk dijual ke sejumlah kota-kota besar, seperti Surabaya, Semarang dan kota besar lainya.

“Pelaku kirim  barangnya ke luar Tuban, sehari omzet bisa sampai Rp.6,3 juta,” ungkap Perwira Kelahiran Makassar ini.

Guna kepentingan penyelidikan polisi langsung memasang garis polisi mengeliling lokasi. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat penyulingan arak, bahan baku pembuatan arak  sebanyak 30 drum atau 6000 liter baceman dan  puluhan liter arak siap edar.

“Barang bukti banyak tadi yang kita amankan, detailnya masih dalam pendataan,” tambah Kapolres Tuban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,  pelaku di jerat Pasal 135 jo Pasal 71(2) dan Pasal 140 jo Pasal 86 (2) UU No 18 tahun 2012 tentang pangan Yo psl 204 KUHP dan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2004 tentang peredaran makanan dan obat-obatan, dengan ancaman hukuman pidana selama dua tahun penjara.

”Kita akan melakukan razia secara rutin, terutama terkait minuman keras jenis arak. Hal ini kita lakukan untuk membersihkan arak dari Tuban. Sehingga, benar-benar tercipta Tuban sebagai Bumi Wali,” pungkas Kapolres Tuban. (Dur)

/