Bertahan di Jakarta, Warga Tuban Bekerja Dalam Situasi PSBB

6
Husnul Abidin Fadlan bersama Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, PDT, dan Trasmigrasi

kabartuban.com – Warga Tuban banyak yang merantau di Jakarta, kebijakan larangan mudik saat ini membuat mereka harus tetap tinggal di Jakarta dan menahan diri untuk pulang ke kampung halaman di Kabupaten Tuban. Selain Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Tuban juga sudah memberikan himbauan kepada warga Tuban yang sedang merantau untuk tidak mudik dulu pada lebaran tahun ini. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang sampai hari ini kasusnya terus mengalami peningkatan di Indonesia.

Salah satu warga Tuban yang saat ini bekerja di Jakarta, Husnul Abidin Fadlan mengatakan dirinya mengikuti apa yang menjadi kebijakan Pemerintah dan tetap tinggal di Jakarta. Lulusan Universitas Sunan Bonang Tuban tersebut saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.

“Sesuai arahan Presiden, ASN harus memberi contoh dan tugas Negara harus diutamakan. Apalagi Kemendesa sangat berkepentingan membuat kebijakan terkait Dana Desa. Jadi ya bertahan terus bertugas dan tetap menjaga Protokol Kesehatan,” terang Abidin saat melakukan komunikasi dengan kabartuban.com via daring, Senin (04/05/2020).

Abidin warga Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban itu mengisahkan sepinya kota Jakarta di tengah badai Covid-19, yang saat ini sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Aktifitasnya menjadi sangat terbatas, hingga urusan kantor pun banyak yang harus dikerjakan di rumah.

“Semuanya serba terbatas, ngantor juga sangat terbatas. Jika sangat diperlukan baru ke kantor, jika tidak ada yang urgen cukup daring via aplikasi zoom,” terang Abidin yang juga lulusan Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro Semarang.

Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda telah memberikan himbauan kepada warga Tuban yang berada di luar kota untuk menahan diri dulu supaya tidak mudik pada lebaran tahun ini. Bupati menegaskan, hal ini perlu dipahami dan ditaati bersama demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban.

“Pemerintah sudah menghimbau agar panjenengan tidak mudik ke kampung halaman. Sayangi orang tuamu, sayangi istri dan anakmu, sayangi keluargamu, sayangi tetanggamu, sayangi dirimu dengan menunda kepulangan mudik di kampung halamanmu,” himbau Bupati Tuban dalam keterangan resminya.

Bupati menyampaikan masih banyak cara atau media yang bisa digunakan untuk bersilaturahim dengan keluarga, seperti dengan aplikasi video call. Bupati Huda menambahkan, bagi yang sudah terlanjur mudik agar melaporkan diri ke pihak desa untuk dilakukan pemantauan dan isolasi di tempat yang sudah disediakan atau isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. (im/dil)

/