BKPRMI Soko Gelar Munaqosah

591

kabartuban.com – Sebagai bentuk penjabaran kebijakan  Bupati Tuban, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) DPK Soko melaksanakan munaqosah atau ujian pendidikan Alquran. Acara tersebut diikuti sebanyak 1.130 peserta guna mendapatkan Syahadah untuk syarat masuk SMP.

Seperti diketahui, penerapan  syahadah atau ijazah TPQ sebagai syarat masuk SMP tersebut telah diatur dalam Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia.

Panitia penyelenggara, Abdul Rohman menyatakan, munaqosah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BKPRMI dengan melibatkan 76 lembaga Taman Pendidikan Alquran yang ada di Kecamatan Soko.

“Dalam kegiatan kali ini ada 50 tim penguji dari Tuban, dan ketika ada santri yang belum terdaftar bisa daftar hari ini dan nanti akan kami siapkan tim munaqis,” ungkapnya kepada kabartuban.com, Senin (13/3/2017).

Masih terang Rohman, masing-masing santri yang mengikuti munaqosah dikenai biaya Rp 40.000. Biaya tersebut telah ditetapkan sesuai dengan kesepakatan bersama untuk membiayai sejumlah tim penguji dan kebutuhan panitia.

“Dalam ujian ini ada beberapa kategori penilaian, diantaranya para santri disuruh mempraktekkan materi baca Alquran, do’a harian, ayat pilihan dan surat pendek,” tuturnya.

Rohman menambahkan, kegiatan yang digelar dalam waktu satu hari tersebut dibagi menjadi dua tempat, yakni di Pendopo Kecamatan Soko dan sebagian di masjid Baiturrochim Soko. Selanjutnya setiap peserta akan diuji oleh masing-masing tim dengan durasi 7 hinga 10 menit.

“Setiap peserta mendapat sertifikat, hanya saja yang membedakan adalah nilainya,”tegasnya.

Sementara itu, Camat Soko, Suwito saat membuka acara menyatakan, pihaknya berharap agar kegiatan yang diselengarakan oleh BKPRMI bisa berjalan dengan lancar.

“Melalui kegiatan ini, semoga bisa mewujudkan pemudayang religius dan cinta Alquran sesuai dengan jargon Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali,” tutupnya. (har)

/