Buat Resah, Petugas Razia Penjual Petasan

1765
Petugas gabungan saat melakukan razia dan memberikan pemahaman pada para penjual petasan di GOR Ranggajaya Anoraga Tuban.

kabartuban.com – Di saat bulan ramadhan hendaknya seluruh umat yang menjalankan bisa beribadah dengan khusu’ dan nyaman. Namun, hal tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh sebagian masyarakat Tuban, seperti membunyikan petasan dan kembang api yang memiliki daya ledakan tinggi.

Untuk menjaga hal tersebut, petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan anggota Polsek kota melakukan operasi cipta kondisi. Sejumlah tempat yang menjadi target operasi petugas di datangi, seperti Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga yang disinyalir menjadi tempat saat membunyikan petasan, Senin (13/5/2019) malam.

“Memang ini berawal dari, laporan masyarakat yang merasa terganggu suara petasan pada malam hari,” ujar Joko Herlambang,  Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Selasa (14/5/2019).

Kemudian, petugas gabungan melakukan penyisiran di GOR, dan menemukan belasan pedagang penjual petasan, yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara teliti satu persatu pedagang, mulai ijin berjualan hingga jenis-jenis petasan yang dijual.

“Kita melakukan pemeriksaan ditempat, dan menemukan beberapa petasan yang mempunyai daya ledakan keras, dan hal itu yang dilarang,” tambahnya.

Setelah pemeriksaan identitas satu persatu pedagang serta ratusan petasan yang diamankan diserahkan ke Polsek kotak, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan pada belasan pedagang petasan, terkait perbuatannya.

“Untuk proses lebih lanjut kita serahkan Polsek kota, yang nanti akan memberikan pembinaan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu Pedagang kembang api yang sempat ngeyel pada saat di razia, diberikan pengertian dan penjelasan terkait larang berjual petasan dan kembang api yang harus memiliki ijin berjualan.

Kegiatan tersebut akan rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketebalan serta kekhusuan beribadah di bulan ramadhan. (Dur/Rul)

/