Bunga KUR Turun 9%, Diharapkan Debitur Meningkat

384

kabartuban.com – Dalam rangka mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), Pemerintah Pusat menurunkan bunga menjadi 9 %, yang sebelumnya mencapai 12 persen. Penurunan bunga  kredit bagi pelaku usaha mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tersebut sudah berlaku per Januari 2016.

“Per 1 Januari 2016 kemarin bunga KUR menurun menjadi 9 %, baik yang  ritel maupun mikro sama, yang sebelumnya mencapai 12 %,” ucap Heri Purnomo, selaku Manager Bisnis Micro BRI cabang Tuban.

Heri melanjutkan, dengan menurunnya bunga tersebut bisa menggalakkan pelaku-pelaku UKM. Sehingga, program KUR bisa terus meningkat.

“Kur ini kan keinginan Pemerintah Pusat untuk membiayai UKM secara murah, dan kita hanya pelaksananya, sehingga nantinya UKM terus meningkat,” paparnya saat ditemui di ruangannya, Rabu (3/2/2016).

Menurutnya, dengan bunga ringan sangat membantu para pelaku UKM untuk mengembangkan usaha melalui kredit sesuai dengan kemampuan membayar dari hasil usahanya.

“Kalau bunga ringan, otomatis semangat mereka tinggi, kalau bunga tinggi semangat mereka juga rendah karena takut rugi juga,” terangnya.

‎Penyaluran dana KUR melalui beberapa bank yang telah memenuhi standar penyaluran KUR yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara, untuk besaran tidak ditetapkan, melainkan tergantung pada kemampuan masing-masing bank dalam menyalurkan kredit.

Heri menambahkan, dengan meningkatkan akses pembiayaan UKM,  debitur atau nasabah dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya, sehingga usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan. (har/riz)

/