Bupati Diminta Bersikap Netral

1142
Asisten Pemerintahan Pemkab Tuban, Drs. Joko Sarwono saat menerima para pendemo di depan Kantor Pemkab Tuban

kabartuban.com – Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Keadilan (Garuk) menyerukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban agar tidak mau diintervensi oleh pihak manapun, dalam kasus dugaan korupsi yang menimpah Kades Mojoagung Kecamatan Soko Siti Ngatiyah dan suaminya Haji Makmur.

Hal tersebut diyakini sebagai kasus murni sebuah praktik korupsi atau ada unsur kesengajaan yang merugikan negara, bukan lagi kesalahan administrasi yang dilakukan Kades maupun Pemerintahan Desa.

“Kita minta Bupati harus bersikap netral, Jangan mau di intervensi oleh pihak manapun,” kata Sutakip, anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Mojoagung (18/9/2018).

Lebih lanjutnya dijelaskan, selama kepemimpinan Siti Ngatiyah atau mulai tahun 2013 sampai hari ini, warga menginginkan adanya transparansi anggaran di Desa, bahkan Laporan Pertanggungjawaban selama tidak dilaporkan ke masyarakat.

“Kita inginnya meluruskan hal itu, rapat pun selalu dirumahnya kades, sebelumnya kita juga pernah audiensi ke balai desa, namun sampai saat ini tuntutan kita terkait transparansi anggaran desa juga tidak di tanggapi, padahal ini sesuai intruksi presiden, bahwa masyarakat boleh mengawal anggaran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Pemkab Tuban, Drs. Joko Sarwono mengatakan, Pemkab tidak memiliki wewenang apapunserta akan bersikap netral.

“Kami tidak akan melakukan intervensi apapun, karena proses hukum sudah di tangani yang berwenang,” kata Drs. Joko Sarwono yang juga menjabat sebagai Plt Kesbangpol Kabupaten Tuban ini. (Dur/Rul)

/