Bupati Keluarkan SK Tanggap Bencana

208
Kepala Pelaksana BPBD Tuban Joko Ludiyono

kabartuban.com – Pasca keluarnya surat keputusan Bupati Tuban, Nomor 188.45/357/KPTS/414.031/2018 tentang penetapan siaga darurat bencana di Kabupaten Tuban pada Desember 2018 tahun lalu. Badan Penanggulanganbencana Daerah (BPBD), meminta masyarakat selalu siap siaga saat menghadapi bencana.

”Masyarakat bisa siap siaga, seperti kalau waktunynya banjir jangan tanam dulu, biar tidak banyak kerugian, ,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Tuban Joko Ludiyono (11/1/2019).

Menurut Joko, keluarnya SK Bupati tersebut itu juga akan memudahkan BPBD dalam melaksanakan penanganan bencana, terutama soal anggaran yang akan digunakan dalam kondisi kedaruratan, seandainya bencana benar-benar terjadi.

“Bencana kan kita tidak bisa dihentikan, tapi bisa mengurangi resiko. dengan penandatangana itu, masyarakat tidak harus panik, tapi justru untuk membuka pintu penyerapan anggaran tak terduga, yang sudah di siapkan oleh pemerintah daerah,” tambah joko.

Dikeluarkannya SK tersebut, setelah mempertimbangkan surat Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi klas 1 Juanda Surabaya tertanggal 15 Oktober 2018 perihal prakiraan kondisi iklim bulan November 2018- Januari 2019 dan awal musim hujan 2018/2019 di Jawa Timur.

Selain itu, juga dalam rangka kesiapsiagaan sekaligus upaya persiapan fase tanggap darurat penanganan bencana yang berlangsung sejak ditetapkannya keputusuan ini sampai dengan 30 april 2019.

“Semoga Tuban tetap aman terkendali, dan bencana tersebut tak terjadi di bumi wali,” harapnya. (Dur/Rul)

/