Bupati Tuban akan Lakukan Lelang Jabatan

375

pakhudakabartuban.com – Bupati Tuban H. Fathul Huda berencana memberlakukan promosi jabatan secara terbuka (open promotion) pada tahun 2015. Lelang jabatan tersebut hendak dilakukan menyusul masih adanya posisi atau jabatan yang disi oleh orang yang tidak kapabel pada pemerintahan sebelumnya.

“Iya, itu rencana saya, ASN (UU Aparatur Sipil Negara.red) akan saya gunakan, tapi tidak semua terbuka. Pada job atau bagian tertentu secara bertahap,” ungkap Bupati setelah melepas kontingen giat prestasi penegak Jawa Timur 2014 di Bumi perkemahan Perum PJB Paiton Probolinggo, Rabu (19/11/2014).

Wakil ketua PW NU Jawa Timur ini juga mengungkapkan dan meminta pada para pejabat untuk tidak memberikan toleransi pada aparat pemerintah yang dengan sengaja dilanggar. “Tegakkan aturan yang ada, meski misalnya itu yang melanggran masih kerabat saya,” Kata Bupati.

Saat disinggung kenapa ia akan melakukan “Lelang Jabatan” ? Mantan Pengusaha Batubara ini menerangkan, “Untuk mengurus negara, selain orang yang profesional dalam bidangnya, juga untuk membersihkan pejabat-pejabat yang tidak bisa bekerja,” tegasnya.

“Banyak eselon II, III yang tidak bisa bekerja, saya membutuhkan orang-orang yang bisa bekerja, jujur dan bersih,” Terang Bupati Tuban.

Sebelumnya, pada saat malam perayaan Hari Jadi Tuban (HJT) Ke-721 (15/11.red) di Alun-alun Tuban, banyak orang tercengang dan kaget atas sambutan yang disampikan Bupati Huda. Tidak biasanya Bupati menyampikan hal semacam itu secara terbuka, apalagi di tengah-tengah alun-alun.

Dalam sambutannya, Bupati meminta pada pejabat untuk tidak over (berlebihan.red) dan kerja sesuai dengan bidang, pangkat sdan golongannya. “Jangan lagi ada Kasi rasa Kelapa Dinas, Kepala Dinas rasa Sekretaris Daerah, dan Wakil Bupati rasa Bupati,” kata Bupati Huda pada saat memberikan sambutan sambil meminta masyarakat untuk mengawasi.

Sementara ditempat terpisah, Plt Sekda Tuban Dr.Budi Wiyana, M.Si yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Pemkab Tuban membenarkan saat dikonfirmasi terkait dengan rencana bupati tersebut, meski di kabupaten kota di Jawa Timur belum ada yang melakukan.

“Iya, untuk eselon II, secara non formal pernah membahas itu, prinsipnya hal tersebut tidak meninggalkan aturan dasar yang ada, karena UU ASN masih butuh perpu-perpu untuk mejelaskan akan hal tersebut,” Kata Budi Wiyana saat dikonfirmasi melalui phonselnya. (20/11/2014). (kh/im)

/