DAK Rp 36 Miliar Tak Turun Sejumlah Program Tertunda

424

kabartuban.com – Hingga saat ini, kepastian transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat belum pasti. Pasalnya, dana untuk Kabupaten Tuban yang belum ditansfer sebesar 36 miliar

“DAK kita 72 miliar dan sampai tanggal 30 Desember 2016 kemarin baru ditransfer separo sama pemerintah pusat, sisanya masih 36 miliar,” ungkap Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada kabartuban.com, Selasa (10/1/2017).

Masih terang Noor Nahar, akibat keterlambatan transfer tersebut membuat sejumlah paket pekerjaan yang dibiayai DAK terpaksa belum bisa dibayarkan. Dana tersebut dari perencana tahun anggaran 2016 lalu, untuk membiayai sejumlah proyek fisik disejumlah SKPD.

“Proyek DAK fisik sudah kontrak dengan pihak ketiga, namun, karena keterlambatan transfer dari pemerintah pusat, pembiayaan juga ikut tertunda,” tuturnya.

Dikatakan oleh Noor Nahar, hingga saat ini sisa DAK yang belum ditransfer sudah menjadi pembiayaan progran. Diakui dengan belum ditransfernya sisa dana tersebut mempengaruhi program kerja yang ada.

“Artinya kalau ini tidak ditransfer, otomatis bakal terjadi perubahan pengurangan dana pada program kerja yang telah disepakati bersama,” tutupnya. (har)

/