Dewan Apresiasi Langkah Direktur RSUD

717
Agung Supriyanto (Ketua Komisi A DPRD Tuban)

kabartuban.com – Penggantian Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban,  dr.Zainul Arifin, oleh Bupati dan kemudian menunjuk Kepala Dinas Kesehatan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD, mendapat tanggapan dari Agung Supriyanto Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, (24/5/2017).

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai isu pegunduran diri yang dilakukan Direktur RSUD dr Koesma Tuban, pasca perseteruan salah satu dokternya dengan anggota dewan,  adalah tindakan moral yang patut diapresiasi, karena sebagai pemimpin Zainul sudah berusaha menyelesaikan persoalan yang terjadi, kemudian melepaskan jabatanya sebagai tindakan moral yang dipilih.

“Kalau memang benar mengundurkan diri, itu bisa jadi bagain dari pertanggngjawaban moral direktur atas institusinya, karena tidak dapat mengendalikan anak buahnya membangun kinerja, saya pikir sebagai pemimpin dia patut mendapat apresiasi,” kata Agung.

Namun kata Agung, jika pergantian Zainul pasca perseteruan antara dokter dan anggota dewan, berkaitan dengan kinerja RSUD, mestinya tidak hanya Direktur RSUD yang mendapatkan perhatian, akan tetapi semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Tuban juga sama.

Karena menurut Agung, berdasarkan penilaian Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), kinerja OPD Tuban tidak terlalu baik.

“Maka menurut kami, kalau mutasinya dokter Zainul atas kinerja di RSUD, sebagaimana disampaikan Wabub, kami melihat secara menyeluruh OPD di Tuban ini perlu dievaluasi,” kata Agung.

Menurut Agung sesuai penilaian Menpan, selama beberapa tahun ini Tuban mendapatkan predikat C atas system akuntabelitas kinerja perangkat daerah.

“Penilanya adalah kinerja perangkat daerah, utamanya kepada pelayanan publik,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Husein yang dikonfirmasi kabartuban.com mengatakan , pergantian direktur RSUD, adalah sebagai penyegaran karena menjabat sebagai direktur sudah lama.

Selain untuk meningkatkan kinerja di RSUD, mengingat dr. Zainul Arifin merupakan dokter spesialis dan akan dikembalikan ketugas fungsionalnya. Sementara pemegang sementara rumah sakit milik pemerintah ini diserahkan Kepada Kepala Dinas Kesehatan dr. Saiful Hadi. (Luk)

 

/