Dewan Lintas Fraksi Akan Tempuh Jalur Hukum

1533
Rasmani, Anggota DPRD Tuban dari Fraksi Nasdem.

kabartuban.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD), Kabupaten Tuban, Rasmani bereaksi keras menanggapi status Facebook pemilik akun bernama Idrus BA yang menyebut Anggota DPRD Keple* alias Beg* di status facebooknya, Rabu (17/5/2017).

Politisi dari Fraksi Nasdem ini menilai status facebook akun bernama Idrus Ba yang diduga milik dr Idrus tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap institusi DPR. Hal tersebut disampikan oleh Rasmani disela sela kegiatan hearing bersama Direktur RSUd dr Koesma Tuban, lantaran yang bersangkutan menyebutkan dengan jelas dalam statusnya Anggota DPRD Tuban secara umum bukan personal.

“Itu pelecehan institusi, karena dengan jelas menyebut lembaga DPRD,” kata Rasmani (17/5/2017).

Rasmani juga menyampaikan hal tersebut mestinya tidak pantas dilakukan oleh seorang terdidik, apalagi di media sosial. Sebab lankah komisi memberikan statemen ke media sebenarnya adalah bentuk kritik sebagai mitra pemerintah yang memiliki fungsi pengawasan.

“Inti dari pertemuan ini meminta pertanggungjawaban soal status di Medsos, yang bilang DPRD Tuban Keplek alias Bego. Itu yang saya klarifikasi,” terang Rasmani.

Dijelaskan pula, anggoat DPRD lintas fraksi akan melakukan langkah lain terkait status Idrus Ba di Facebook, sebab kalimat yang disampaikan tidak hanya satu kali. Dalam beberapa balasan komentar, Idrus Ba juga masih melontatkan beberapa kalimat pelecehan institusi, salah satunya menyebut jika anggota dewan saat masuk rumah sakit minta dilayani seperti raja.

“Kami antar fraksi akan komunikaai lebih lanjut terkait hal itu, seprti “kerjanya tidur, kalo dirumah sakit minta dilayani seperti raja”, bahasa seperti ini fitnah,” ungkap Rasmani.

Lanjut Rasmani, pihaknya mengancam jika yang bersangkutan tidak meminta maaf akan menempuh jalur hukum dan undang undang yang berlaku, dengan bukti statusnya di media sosial.

“Jika yang bersangkutan mau minta maaf silahkan, tapi jika tidak tentu akan ada langkah sesuai undang undang,”

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah, dr Koesma Tuban, Zainul Arifin dikonfirmasi mengatakan, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dr Idrus selaku pemilik akun sudah meminta maaf kepada anggota dewan sehingga persoalan itu sudah tidak perlu dibesar besarkan.

“Intinya sudah selesai, sudah saling memaafkan. Kedepan sebagai direktur akan selalu membina, kami akan melakukan pembinaan,” kata Zainul. (luk)

/