Diduga Mesum di Pantai, Satpol PP Amankan Pasangan Muda-Mudi

538

kabartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban semakin gencar melakukan razia guna memberantas penyakit masyarakat. Tak hanya melakukan penertiban warung penjual arak dan industri arak yang masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi, petugas juga melakukan razia warung yang diduga karaoke ilegal.

Selain itu, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, petugas Satpol PP juga melakukan razia terhadap becak musik dan muda-mudi yang nongkrong di pinggir pantai lewat dari jam malam.

“Ini untuk menciptakan suasana kondusif, jangan sampai Tuban ini jadi sarang kemaksiatan,” ujar Wadiono, selaku Kepala Bidang Penegakan UU Daerah, Satpol PP Tuban kepada kabartuban.com Kamis (07/04/2016).

Wadiono menjelaskan bahwa dalam razia yang dilakukan Kamis dini hari pihaknya mengamankan muda-mudi yang sedang berduaan di kawasan pantai Mangrove Center, Sugihwaras, Tuban.  Pasangan yang terjaring razia tersebut diketahui bukan warga Tuban, melainkan warga Blora, Jawa Tengah.

“Kita bawa ke kantor, karena telah melebihi jam malam mereka berduaan di pantai sekitar setengah dua dini hari saat petugas melakukan patroli rutin,” jelas Wadiono.

Wadiono menambahkan bahwa, dalam penangkapan tersebut keduanya sedang asik berduaan, ada dugaan keduanya akan melakukan perbuatan mesum karena sudah larut malam berada di tempat tak lazim dan sepi.

“Tidak berburuk sangka, tapi budaya masyarakat kita kalo perempuan berduaan di lokasi sepi tengah malam mau apalagi?,” ujar Wadiono.

Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP Tuban, karena satu diantranya diketahui merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengan di Kecamatan Babat, Lamongan.  (lk/riz)

/