Diduga Peras Kontraktor, ‘Wartawan Bodrex’ Diringkus

507
Polisi berpakaian preman meringkus ER (baju putih) di Rest Area Tuban, Rabu (13/1/2016)

kabartuban.com – Petugas kepolisian dari jajaran Satreskrim Polres Tuban kembali meringkus wartawan ‘bodrek’ dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Rest Area Tuban Jl. RE Martadinata, Rabu (13/1/2016). Oknum wartawan tersebut digelandang ke Mapolres Tuban oleh petugas, saat mengambil uang hasil pemerasan yang dilakukan kepada seorang kontraktor bernama Kartono, Rabu (13/1/2016).

Dari sejumlah informasi yang dihimpun wartawan media ini, oknum wartawan berinisial ER itu mengaku dari Mojokerto. Kepada korbannya, ER mengaku sebagai wartawan media online Surya Indonesia (SI), yang beralamatkan Kepuhkajang, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.

Pemerasan tersebut dilakukan kepada seorang kontraktor di Tuban bernama Kartono, lantaran Kartono memiliki proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Grabakan. Awalnya, ER mendatangi lokasi proyek yang dikerjakan oleh Kartono dan menuding bahwa proyek jalan tersebut tidak sesuai standart. Dalam kondisi tersebut, ER mengancam akan menulis dan mempublikasikan kondisi proyek tersebut di medianya.

Selanjutnya, ER membentuk kondisi negoisasi dengan Kartono. Jika tidak mau pekerjaan proyeknya yang diduga tidak sesuai standart itu ditulis, ER meminta imbalan uang Rp 2 juta. Kemudian Kartono dan ER menjadwalkan pertemuan di Rest Area untuk melakukan transaksi.

Mendapatkan laporan terkait hal tersebut, petugas kepolisian langsung bertindak cepat dan melakukan pengintaian di Rest Area. Tiga polisi yang berpakaian preman meringkus ER setelah menerima uang dari korbannya. Dalam OTT tersebut, petugas melakukan penggeledahan terhadap ER dan menemukan uang hasil transaksi di dalam sakunya.

Pantauan kabartuban.com menyebutkan, pada saat dibekuk petugas, ER sempat membantah telah memeras kontraktor dengan dalih memiliki kwitansi pembayaran. Namun, polisi tidak menghiraukan bantahan ER dan memintanya untuk memberikan keterangan di Mapolres Tuban.

”Ayo ikut kami. Nanti sampaikan saja di kantor,” kata seorang anggota polisi, sembari membawa ER menuju mobil untuk dibawa ke Mapolres Tuban. (al/im)

/