Diduga Tak Sesuai RAB, Warga Minta Bangunan Plengsengan Dibongkar

647

Kabartuban.com –  Pembangunan plengsengan untuk selokan yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Plengsengan yang sedianya dibangun dengan lebar 50 centimeter dan kedalaman 40 centimeter, nyatanya hanya dikerjakan dengan lebar dan kedalaman 35 centimeter saja. Tidak hanya itu, plengsengan yang harusnya memiliki panjang 70 meter hanya dibangun 50 meter saja.

Kanim (43) salah satu warga setempat menilai, penggunaan Dana Desa (DD) untuk pembangunan plengsengan tersebut tidak transparan. Sebab, sebelum pengerjaan pembangunan tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan kepada warga. Bahkan, ketika pihak desa ditanya mengenai proyek tersebut tidak bisa memberikan pejelasan yang rinci.

“Kami pernah tanya, tetapi pihak desa tidak bisa memberikan jawaban yang rinci,” terang Kanim kepada kabartuban.com, (28/9/2016).

Sebagai warga, Kanim meminta agar pihak desa terbuka dan transparan mengenai penggunaan dana desa. Jika perlu, setiap proyek pembangunan harus disertai dengan papan sosialisasi penggunaan anggaran dan gambar rencana pembangunan agar masyarakat tahu. Selain itu, ia juga meminta agar pihak desa segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan RAB. Karena setiap hujan deras, di wilayah tersebut menjadi langganan banjir.

“Setiap hujan deras banjir hingga lutut orang dewasa, untuk itu kami minta agar plengsengan tersebut dibongkar dan dibangun sesuai RAB,” harapnya.

Sementara itu, Dhofir selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Margomulyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini dalam proses pembenahan RAB, setelah pembenahan RAB selesai nantinya akan dilakukan pembongkaran.

“Masih menunggu RAB, kalau sudah jadi nantinya akan dibongkar,” ungkapnya. (su/har)

/