Digrebeg Warga, Pasangan Mesum Diarak ke Balai Desa

3559
Suwandi (tidak memakai baju) dan Dewi kekasihnya saat di introgasi perangkat desa dan kemanan dibalai desa setempat setelah digrebek warga.

kabartuban.com- Kantor Desa atau Balai Desa Borehbangle, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban Jumat (10/3/2017) malam  di padat warga. Keberadaan puluhan warga ini bukan untuk rapat atau bermusyawarah akan kemajuan desa, akan tetapi lagi ‘mengadili’ warga lain yang diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri tanpa ikatan resmi.

Warga yang sebagian besar laki-laki ini mengarak seorang pria bernama Suwandi, yang diketahui warga Desa Montongsekar, Kecamatan Montong.  Pria berperawakan tegap dan kepala botak ini digrebek dirumah seorang  janda warga desa setempat.

Kasturi Kepala Desa (Kades) Borehbangle saat dikonfirmasi kabartuban.com menerangkan, warganya  sebenarnya sudah pernah menegur Suwandi bahkan membuatkan surat pernyataan yang isinya tidak akan berkunjung hingga tengah malam, namun pernyataan itu dilanggar Suwandi.

Karena berulangkali melanggar aturan yang disepakati, selain juga merasa risih dan geram dengan prilaku Suwandi, akhirnya warga menangkap dan membawa kedua pasangan bukan suami istri yang lagi dimabuk cinta ke kantor desa.

“Saya juga kaget karena warga ramai-ramai kerumah, ternyata membawa pak Suwandi, ke Balai Desa. Memang sebelumnya pernah ditegur dan dibuatkan surat pernyataan tapi mengulangi lagi,“ kata Kades (10/3/2017).

Sebagai hukuman, selain dikeler hingga perbatasan desa, Suwandi di denda membuatkan pos ronda karena telah melanggar etika.

“Bukan uang tapi kayu dan bahan bangunan untuk membuat pos ronda, karena dia sudah dua kali ini kepergok warga kerumah Mbak Dewi (Kekasih Suwandi),” terang Kades Borehbangle.

Diterangkan pula, Suwandi yang diarak warga ke Balai Desa masih belum mengenakan baju itu mengaku akan serius berhubugan dengan Dewi dan akan menikahi kekasihnya itu secara resmi.

Sementara itu, Kapolsek Merakurak, AKP Simon Triono, membenarkan soal penangkapan warga yang mesum dirumah seoarang janda di Desa Borehbangle itu. Setelah diamankan dan dibawa ke Balai Desa, kemudan dimediasi petugas, warga lantas menyerahkan Suwandi  kepada kepolisian.

“Setelah dimediasi langsung diserahkan ke kami, memang sudah dua kali ini, makanya ditangkap warga,” kata Simon.

Dijelaska, menurut keterangan, pelaku Suwandi mengaku sudah proses cerai dengan istrinya dan akan menikahi kekasihnya warga Borehbangle bernama Dewi itu.

“Katanya sudah proses cerai dengan istrinya, namun begitu tetap tidak dibenarkan serumah sebelum sah menjadi suami istri,” pungkas Simon. (Luk)

/