Dinas Sosial Jatim Verifikasi Penerima Bantuan Hewan di Prunggahan Kulon

321

kabartuban.com – Desa Prunggahan Kulon hari ini telah melakukan verifikasi kepada  keluarga pra sejahtera penerima bantuan hewan, verifikasi tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tuban.

Perwakilan Dinsos Provinsi Jatim, Sri Utami mengatakan dalam kegiatan verifikasi tersebut khusus diperuntukkan keluarga kurang mampu atau keluarga pra sejahtera.

“Akan dibentuk kelompok nantinya masing-masing berisi sepuluh orang yang dibantu pendamping desa,” kata Utami.

Dikatakan oleh Utami, bantuan yang bertujuan membantu keluarga pra sejahtera tersebut  diharapkan mampu bertahan. Setelah dibentuk kelompok usaha bersama, menurutnya harus ada ikatan dan ada kegiatan yang sifatnya menghasilkan.

Sementara itu, Kepala Desa Prunggahan Kulon, Darko saat dikonfirmasi mengatakan bantuan yang diberikan nantinya berupa hewan kambing. Bantuan hewan tersebut nantinya dapat dipelihara dan diberdayakan bagi warga yang kurang mampu.

“Kami mengajukan 50 keluarga pra sejahtera untuk dilakukan verifikasi,” kata Darko.

Diketahui selain harus berasal dari keluarga pra sejahtera, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Penerima bantuan tidak diperbolehkan berasal dari perangkat desa atau instansi, PNS dan bujangan. (har)

/