Dinilai Lecehkan Lembaga, Komisi C Panggil Direktur RSUD

1350
Suasana saat rapat antara Komisi C DPRD Tuban dan pihak RSUD dr. Koesma Tuban di kantor DPRD Tuban.

kabartuban.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akhirnya memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma, terkati status di media sosial facebook akun bernama Idrus Ba (Petugas RSUD), yang dinilai melecehkan institusi dan anggota dewan.

Status yang di buat akun bernama Idrus Ba tersebut diduga terkait sebuah pemberitaan di kabartuban.com yang menyebut buruknya pelayanan UGD RSUD dr Koesma Tuban, beberapa waktu lalu yang disampaikan oleh komisi C DPRD yang menerima keluhan dari masyarakat.

Dalam status dijejaring sosial tersebut yang di uploud akun bernama Idrus Ba pada 14 Mei pukul 19.40, berisi potongan judul berita, dalam status tertulis “Anggota DPRD Tuban Kok keple* alias beg*..istri perawat jadi anggota DPR.. sekarang sok tahu kesehatan.. ngak tabayun” tulis akun dalam facebook tersebut yang sontak mendapatkan banyak tanggapan termasuk reaksi dari anggota DPRD Tuban.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Tuban Tri Astuti usai pertemuan mengatakan, memanggil RSUD adalah untuk klarifikasi terkait status di media sosial yang dibuat dokter ber akun Idrus Ba, agar ada klarifikasi dari yang bersangkutan.

“Pertemuan ini intinya klarifikasi saja” kata Tri Astuti (17/5/2017).

Dia menjelaskan, pihaknyan secara pribadui sudah memaafkan tulisan di akun bernama Idrus Ba dimedia medsos, setelah pertemuan yang melibatkan beberapa pejabat RSUD diantaranya Direktur RSUD Zainul Arifin, dan dr Idrus sendiri yang diduga sebegai pemiik akun Idrus Ba.

“Yang jelas setelah pertemuan, secara pribad sudah memaafkan, dr Idrus juga sudah minta maaf, namun untuk kelembagaan kami serahkan ke teman-teman karena ada kata-kata yang menyentuh kami, sehingga teman-teman akan bersikap,” terangnya.

Astuti meminta kejadian serupa tidak perlu terjadi, dan hal ini menjadi pelajaran bersama. Menurut politisi Partai Gerindra itu, DPRD sebagai mitra pemerintah memiliki tugas yang jelas yakni ikut mengawasi kinerja pemerintahan.

“Supaya kejadian ini dijadikan pelajaran bersama, yang jelas tugas DPR sudah jelas, kami ini ikut mengawasi kinerja pemerintah, kritik kami itu untuk membangun namun justru ada yang tersinggung,”  katanya.

Sementara itu disinggung soal langkah hukum yang akan diambil pihak DPRD terkait status di medsos yang dilakukan akun bernama Idrus Ba, Astuti mengaku akan menyerahkan kepada lintas fraksi, bagaimana langkah selanjutnya apakah akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum atau tidak.

“Mau dibicarakan lagi, kami punya badan kehormatan, bagaimana selanjutnya,” imbuih Astuti.

Sementara itu, Direktur RSUD, dr Zainul Arifin mengatakan,  persoalan status di media sosial sudah diselesaikan dengan anggota dewan, seluruhnya berjalan dengan baik dan tidak perlu ada jalur lain diluar jalur kekeluargaan.

“Antara bu Astuti dan dokter kami sudah selelsai dan tidak ada masalah,”  kata Zainul.

Dikatakan Zainul, pihaknyan akan memperbaiki pelayanan di RSUD utamanya UGD yang menuai kritikan dari komisi C DPRD sebagai mitra, dan akan meningkatkan pelayanan agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Yang jelas kami akan meningkatkan kualitas pelayanan, dan kami juga akan melakukan pembinaan nanti,”  imbuh Zainul. (Luk)

/