Dishub Klaim Jl.Basra Bebas Jukir Liar

806
Petugs parkir resmi dari Dishub Pemkab Tuban saat mengatur kendaraan di Jalan Basuki Rahmad.

kabartuban.com – Sejumlah petugas parkir resmi di Kabupaten Tuban, mengaku di wilayah kerjanya sudah bebas dari juru parkir (Jukir), atau tidak ada lagi Jukir bekerja diluar ketentuan Dinas Perhubungan sebagai pemilik otoritas parkir ditepi jalan umum.

Seperti yang disampaikan Zulkifli, salah seorang Jukir yang ditemui kabartuban.com di Jalan Basuki Rachmad (Basra), kalau jalur yang menjadi tugasnya saat ini bebas dari Jukir liar.

“Sekarang tidak ada, dulu di depan toko yang berhadapan itu ada dua yang biasa narik parkir,” kata Zulkifli, petugas parkir resmi Dishub Tuban (9/09/2017).

Zulkifli juga memahami kalau tugas Jukir resmi saat ini tidak sekedar mengatur tempat parkir ditepi jalan, juga memastikan diwilayah kerjanya tidak ada Jukir liar yang beropeasi. Hal ini untuk menghindari pemungutan liar (Pungli) kepada pengguna kendaraan yang sudah berlangganan.

“Memang kami yang meminta mereka tidak beroperasi disini, resikonya yang resmi seperti kami ini yang kena teguran nantinya,” terang Zulifli.

Senada dengan Zulkifli, petugas parkir lain Heri Setyobudi, Jukir yang bertugas didepan bank BNI Tuban, penerapan parkir berlangganan cukup melegakan dirinya, sebab dia punya penghasilan tetap bulanan yang pasti dari pemerintah. Disamping itu, untuk kendaraan luar daerah yang tetap dipungut biayaya parkir, beberapa persennya akan menjadi penghasilan tambahan bagi para Jukir resmi.

“Sekarang digaji mas, makanya gak boleh narik-narik biaya parkir, kalau luar kota wajib ditarik,” terang petugas parkir ini.

Terpisah, Kepala Dishub Pemkab Tuban Muji Slamet mengatakan, pihaknya akan tetap melakuan pengawasan bagi Jukir yang ada di Tuban, tujuanya agar tidak ada komplain dari masyaraat yang sudah berlangganan.

“Sekalipun kelihatanya sudah tidak ada Jukir liar, kita akan tetap lakukan pengawasan, jangan sampai tanpa sepengetahuan kami ada oknum yang masih memungut parkir sembarangan,” kata Muji Slamet. (Luk)

/