Dishub & Satlantas Polres Tuban Periksa Kelayakan Kendaraan Jelang Mudik

346

kabartuban.com – Guna memastikan kelayakan kendaraan jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2016, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban bersama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas)  Polres Tuban melakukan uji kelayakan kendaraan.

Uji kelayakan yang dilakukan di Terminal Kambang Putih, Jalan Tuban-Semarang tersebut meliputi pemeriksaan mesin, lampu, rem kendaraan, kelayakan ban, surat edaran dan kelengkapan lainya.

“Pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum arus mudik lebaran kita lakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi yang baik,” terang Sukartiwi, Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban.

Sebagian besar kendaraan, baik bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dalam kondisi layak beroperasi. Namun, rata-rata bus tidak dilengkapi dengan palu pemecah kaca.

“Rata-rata bus tidak ada palu pemecah kaca untuk digunakan dalam keadaan darurat. Dan kita telah peringatkan agar sopir melengkapinya,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, ada satu bus yang terkena tilang karena surat trayek yang tidak sesuai. “Ada surat yang tidak lengkap, sehingga kena tilang,” kata Damin, sopir bus yang terkena tilang. (al/riz)

/