Dishub Tertibkan Becak Pariwisata

307

kabartuban.com – Dinas Perhubungan bersama kepolisian kumpulkan perwakilan paguyuban abang becak Wisata Sunan Bonang Tuban, baik kelompok Kebonsari dan kelompok Kambang Putih.

Upaya pemerintah ini guna melakukan penataan ulang para abang becak yang diikuti sekitar 75 perwakilan, agar mereka semakin tertib, serta menyikapi keluhan yang kerap muncul akibat aktifitas para abang becak saat mengangkut penumpang dari Terminal Kebonsari menuju makam Sunan Bonang maupun sebaliknya.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Aula terminal Kebonsari ini juga di ikuti Kabag Ops Polres Tuban, yang menyampaikan beberapa hal terkait aturan lalulintas yang harus di taati, terutama saat melintasi rambu-rambu lalulintas. Karena selama ini, masih banyak tukang becak yang nekat nyrobot saat lampu merah.

“Kita ingin tukang becak di wisata sunan Bonang ini tertib, dan ikut menjaga keamanan lingkungan,” Kabag ops Polres Tuban Kompol Ngadi.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Mudji Slamet mengatakan, penataan akan dilakukan dengan menertibkan hingga membuat aturan serta penerapkan sanksi bagi tukang becak yang melanggar. Harapanya, dengan sanksi tegas dan aturan yang sudah disepakati akan membuat abang becak tertib dan sadar tertib berlalulintas.

“Tukang becak ini terkenal sebagai raja jalanan, di sepanjang jalan AKBP Suroko sampai KH Mustain,” ungkap Mudji Slamet Kepala Dishub Tuban.

Selain memperketat aturan, Dishub juga akan menerapkan sistem tiket bagi penumpang becak. Hal itu untuk menghindari agar penarik becak tidak memungut tarif berlebihan kepada para penumpang, yang akhirnya berdampak pada penghasilan tukang becak, selain biar para wisatawan tidak memilih jalan kaki daripada naik becak.

“ Jika melanggar akan kita tindak tegas, sesuai aturan,” tegas Mantan Camat Soko ini dan diamini para tukang becak. (Dur/Rul)

/