Ditengarai Bocor, Razia Karaoke Ilegal Nihil Tangkapan

944
Sejumlah pemandu lagu di tempat karaoke ilegal yang berada di wilayah kecamatan kenduruan saat dilakukan razian gabungan oleh petugas gabungan.

kabartuban.com – Ditengarai bocor, operasi gabungan yang digelar oleh  Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Tuban, TNI dan Polri di beberapa tempat hiburan karaoke ilegal di wilayah Bumi Wali terpaksa tak membuahkan hasil, Juma’at (30/11/2018).

Dalam razia kali ini, difokuskan pada tiga titik tempat hiburan di Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan, ketiganya menjadi Target Operasi (TO). Namun sangat disayangkan ketika razia tersebut digelar, tak satupun ‘mangsa’ yang tampak seperti biasanya.

“Hasilnya nihil, dari tiga TO kami yang satu baru akan mulai aktifitas, sedangkan yang dua diantaranya tutup,” terang Joko Herlambang selaku Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Sabtu (1/12/2018).

Joko juga menjelaskan, dari satu tempat karaoke yang baru akan beraktivitas tersebut petugas mendapati adanya dua ruangan room dengan peralatan karaoke lengkap serta ada dua pemandu lagu (Purel).

“Pemandu lagu dan peralatan karaoke tidak kita amankan, namun kita mintai ketarangan dan kita lakukan pendataan,” terang Joko Herlambang.

Selanjutnya, pemilik tempat karaoke ini akan dipanggil ke kantor Satpol PP Tuban guna untuk membarikan keterangan, hal itu dikarenakan pemilik karaoke ilegal itu melanggar Perda Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (Dur/Rul)

/