DP dan FPPT Sayangkan PSB SDN Unggulan

1075
Aktifitas siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di Tuban. (Ilustrasi/Foto; Huda)

kabartuban.com – Selain Forum Peduli Pendidikan Tuban (FPPT) yang mensikapi SDN Unggulan di Kabupaten Tuban karena mengabaikan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017, Ketua Dewan Pendidikan (DP) Tuban, H. Sutrisno Rahmad juga mengungkapkan bahwa secara teoritis memang seleksi masuk SD atau penerimaan siswa baru (PSB) tidak perlu dilakukan, karena belum waktunya.

Apabila Psychotest yang dilakukan oleh ahlinya untuk placement test/tes penempatan, pihaknya mengira tidak ada masalah. Beda lagi jika tes yang bersifat pengukuran akademis, sesuai teori pendidikan anak, bakal berdampak buruk bagi pengembangan proses belajar selanjutnya.

“Kami sepakat tes Calistung itu di larang, yang tepat kalau memakai tes, ya..tes Potensi Akademik (TPA) aja, karena dengan tes ini sekolah bisa mengetahui dan bisa mengarahkan potensi anak didiknya,” kata pria yang mengambil gelar doktoral di UIN Sunan Ampel Surabaya ini (08/07/2017).

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban terdapat 556 SD Negeri, 12 SD swasta, 2 MI Negeri, dan 104 MI swasta. Dari data tersebut hanya SDN Latsari, SDN Kebonsari 1 dan 2, dan SDN Kutorejo 1 dan kesemuanya berada di Kecamatan Tuban ini yang memberlakukan tes Calistung dalam seleksi masuk SD.

Baca : https://kabartuban.com/sdn-di-tuban-abaikan-permendikbud/18551

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur minta agar seluruh Sekolah Dasar (SD) mematuhi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Siswa Baru yang melarang penerapan tes kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung). (Dur)

/