DPRD Gelar Rapat Paripurna Bahas Kesimpulan Badan Anggaran

2

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mengelar rapat paripurna tentang penyampaian kesimpulan pemerintah atas laporan badan anggaran dan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) pertanggung jawaban Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (01/07/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tuban juga membahas penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD tentang Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 dan persetujuan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019.

Seusai rapat M. Miyadi Ketua DPRD Kabupaten Tuban menjaskan, rapat yang digelar merupakan pembahasan kesimpulan Badan Angaran.

“Yang terpenting catatan-catatannya perlu diperbaruhi, perlu dibenahi dan perlu dilaksanakan. Termasuk catatan dari opini WTP,” jelasnya.

Ketua umum DPRD tersebut menambahkan, karena pada opini WTP itu masih ada 4 catatan yang terealisasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Maka kewajiban Pemda adalah melaksanakan catatan-catatan dan saran yang disampaikan fraksi tersebut bersama kita,” tambahnya.

Secara umum hanya 1 yang perlu diperbaiki yaitu perencanaan-perencanaan dari masing-masing OPD. Setelah itu perencanaan berikutnya tentang bagaimana proses realisasinya.

“Sehingga kalau anggaran sudah tersedia, kita tidak berharap ada angaran silva terlalu besar. Sehingga bagaimana kedepan, OPD ini setelah merencanaan dengan baik, realisasi juga dihitung dengan baik dan dengan cermat. Sehingga proses realisasi juga diatas 85%,” papar M. Miyadi.

Miyadi juga berharap setelah ada pertemuan kali ini, maka pada tahun ini perencanaan harus dimatangkan. Sehingga anggaran yang tersedia bisa digunakan dan bisa diserap secara maksimal.

“Hampir rata-rata OPD yang perlu diperbaiki, karena BPUPR ini adalah salah satu OPD dalam anggaran terbesar. Baik berupa infrasruktur jalan, jembatan dan lain-,lain. Kami menyadari bahawa dalam kondisi transisi pandemi ini, kami tetap akan mengawal OPD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tutup Miyadi. (wid/dil) 

/