DPRD Setujui LKPJ Bupati Tuban 2017

371

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban setujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)  Bupati Tuban tahun anggaran 2017, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang LKPJ Bupati Tuban 2017, Dalam sidang paripurna beragendakan penyampaian kesimpulan banggar dan Pandangan Umum Fraksi, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna gedung DPRD Tuban.

Dalam sidang yang dihadiri sebagian besar kepala OBD Tuban tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir dan kesimpulan atas laporan yang disampaikan Bupati Tuban dalam sidang dan pembahasan yang dilaksanakan sebelumnya.

Dalam, penyampaian kesimpulan, fraksi- fraksi DPRD Tuban mengapresiasi kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Tuban, terutama atas perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  yang empat kali berturut-turut, dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI).
“Alhamdulillah jika sudah dapat WTP mudah penyampaian. Karena secara pokok sudah baik pelaksanaan anggaran yang ada,” kata Wabup.

Sementara soal catatan dari DPRD dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa)  yang mencapai Rp275 miliar, Wakil Bupati Tuban menganggap wajar. Hal tersebut dikarenakan dana alokasi khusus yang diterima Kabupaten Tuban belum sempat digunakan, sebab Pemkab belum mendapatkan petunjuk teknis dari pusat sehingga akan dilaksanakan dalam tahun ini.

“Silpa ini 275 miliar, sebagian besar peruntukannya sudah jelas, hanya saja akhir tahun belum sempat digunakan karena petunjuk teknis belum keluar, makanya akan dilaksanakan tahun ini,” pungkas Wabup ini. (ADV/Luk)

/