DPRD Tuban Bersama Pemkab Tuban Setujui KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021

2
Bupati Tuban saat menandatangani kesepakatan KUA-PPAS TA 2021.

kabartuban.com – Ketua DPRD Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Tuban. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, Jum’at (07/08/2020).

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein dalam kesempatan tersebut mengatakan, dalam rapat paripurna yang digelar tersebut pihaknya menyampaikan kepada legislatif terkait Kesimpulan Banggar. Kemudian, Pemkab Tuban melakukan penandatanganan dan persetujuan bersama dengan pimpinan DPRD tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

“Secara gars besar ada penurunan, baik PAD maupun Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Wabup.

Noor Nahar menambahkan, sebelum disetujui bersama, KUA PPAS ini telah dibahas selama 7 hari. Kemudian, terdapat nota pengantar keuangan yang kini turun 20 persen dbanding KUA PPAS TA 2020 lalu. Terdapat penurunan akibat dampak pandemi covid-19.

“Yang paling berdampak pada operasional dan sektor pembangunan,” tambahnya.

Ia berharap, dengan disetujuinya kesepakatan ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga. Terlebih, dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu serta memberikan saran dan masukan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi menyampaikan, penandatanganan ini dilakukan setelah DPRD mendengar dan menyetujui penyampaian badan anggaran. Terutama, terkait KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.

“Setelah disepakati bersama, lalu dilakukan penandatanganan bersama,” kata Miyadi sapaan akrabnya. (dil/*)

/