DPRD Tuban Laksanakan Agenda Reses Kedua Tahun 2018

376
HM. Miyadi Ketua DPRD Tuban

kabartuban.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melaksanakan kegiatan reses yang kedua dalam tahun ini. Reses dilaksanakan seluruh anggota dewan di daerah pemilihan mereka masing-masing yang dimulai pada 21 Juli hingga 23 Juli besok.

Ketua DPRD Tuban Miyadi, mengatakan, melalui kegiatan reses anggota dewan dapat bertemu langsung dengan konstituennya, atau masyarakat yang diwakili di daerah pemilihan masing-masing. Dalam reses anggota dewan akan mendengarkan keluhan maupun usulan dan aspirasi masyarakat yang seanjutnya akan menjadi pokok-pokok pikiran dewan.

“Tentu saja menyerap aspirasi, kemudian dibawa oleh anggota dewan sebagai pokok pikiran dewan,” kata Ketua DPRD Tuban Miyadi.

Miyadi yang juga sudah melaksanakan reses didaerahnya mengatakan, banyak masukan yang didapat dari masyarakat, berkaitan dengan pembangunan daerah, tidak hanya soal infrastruktur, namun juga berkaitan dengan program pendidikan yang saat ini dijakankan pemerintah.

“Infrastruktur, pendidikan juga masih ada, soal PPDB kemarin,“ lanjut Miyadi.

Sementara itu, Humas Sekretariat DPRD Tuban, Sri Hidajati mengatakan, reses merupakan ketentuan perundangan, sebagai salah satu kewajiban anggota dewan. Melalui reses ini anggota dewan dapat menggali dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakili, selanjutnya menjadi pokok pikiran DPRD, yang merupakan tahapan dalam penyusunan kerangka kerja pembangunan daerah.

“Masing-masing melaksanakan empat titik kegiatan sesuai dapil masing-masing, menjaring aspirasi masyarakat, apa yang mejadi keluhan dan keinginan mereka, yang nantinya dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah,” terang Hidajati. (Luk)

/